Monwnews.com, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, segera mencabut Surat Edaran (SE) terkait kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Fudin, sapaan akrabnya, menilai, dalam isu strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah tidak semestinya mengambil kebijakan yang berbeda arah. Perbedaan penetapan hari WFH antara pusat dan daerah, sebutnya, menunjukkan lemahnya sinkronisasi kebijakan.
Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu menilai, penetapan hari Rabu tidak memiliki basis kebijakan yang kuat jika dikaitkan dengan tujuan efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.
Fudin juga menyoroti desain kebijakan yang dinilainya belum matang. Dalam SE tersebut, sejumlah layanan esensial tetap diwajibkan Work From Office (WFO), yang menurutnya menunjukkan inkonsistensi sejak tahap perencanaan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menegaskan, langkah korektif perlu segera diambil untuk menghindari kebingungan di tingkat pelaksana dan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.












