Monwnews.com, Jakarta – Berbicara mengenai Pemilu 2024, sangat erat kaitannya dengan sistem demokrasi. Sebuah pemilu dapat dilaksanakan tentu atas dasar suatu negara tersebut menganut sistem pemerintahan yang demokratis, dimana masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi nya. Salah satu bentuk aspirasi itu adalah dengan ikut berpartisipasi memilih secara langsung kepala negara, maupun menggunakan hak pilihnya pada pemilihan legislatif.
Namun realitasnya, kini demokrasi justru banyak mengecewakan banyak orang. Demokrasi belum mampu mewujudkan cita Indonesia merdeka. oligarki, politik dinasti, demokrasi yang berbiaya tinggi serta lain sebagainya masih menjadi beban besar demokrasi Indonesia, dan tentunya situasi tersebut juga menjadi persoalan memprihatinkan bagi moralitas bangsa Indonesia yang memiliki falsafah hidup Pancasila,
Fenomena itulah kemudian yang mendorong, Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa (FMPMB) menginisiasi sebuah pertemuan senior-senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) untuk mendiskusikan mengenai Situasi dan prediksi Pemilu dan Pilpres 2024, serta juga membahas Rencana Strategis Keluarga Besar Nasionalis (NKRI), pada tanggal 15 Desember 2023 lalu bertempat di Ubud Lebong Hills, Cinere, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh DR. Kristiya Kartika, M.Si., M.Kom., mantan Ketua Umum Presidium GMNI di era Orde Baru (Orba) kepada wartawan, Senin, 8/1/2024 di Jakarta.
“Di pertemuan tersebut mas Basuki, Bung Palar Batubara, Mas Siswono dan Mas Guntur Soekarnoputra atau Mas Tok juga masuk dalam daftar yang diundang, rupanya pertemuan ini direspon sangat positif dengan dihadiri sekitar 30 orang dari senior GMNI dari berbagai latar belakang (Aktivis berbagai Partai, Direksi BUMN, Pengusaha maupun Pengamat), sehingga diskusinya berjalan dengan hangat dan mampu menjaring berbagai pendapat maupun pandangan dari yang hadir,” ujar Kristiya Kartika.
Dari perbincangan yang hangat itu, lanjut Kristiya Kartika, muncul kesan bahwa forum tersebut sungguh-sungguh independent, obyektif, ilmiah tanpa tedeng aling-aling membicarakan suatu sikap keprihatinan yang bermuara pada penyampaian kritik obyektif terhadap keberlangsungan demokrasi yang diciderai oleh perilaku, sikap maupun tindakan yang mengabaikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa,
Bahkan pendapat keras dari peserta diskusi itu juga disampaikan dengan tegas dan lugas, misalnya saja perlu adanya sikap dan tindakan untuk turut mengawasi kinerja Penyelenggara Pemilu, dari mulai KPU, Bawaslu dan bahkan hingga Panitia Pemungutan Suara di TPS, yang di tengarai bakal di intervensi oleh penguasa, selain itu ada juga yang mengatakan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU disinyalir bakal dicurangi untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan oligarki.
“Ya, itulah aspirasi para peserta di acara diskusi saat itu, tentunya usai acara tersebut, kami tetap menjalin komunikasi dengan rekan-rekan peserta diskusi itu, yang kemudian hasil komunikasi itu, disepakati perlunya suatu pernyataan politik dari Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa untuk menyikapi persoalan kemelut dan bahkan krisis demokrasi jelang pelaksanaan pemilu maupun pilpres pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” tandas Kristiya Kartika.
Lebih lanjut Kristiya Kartika mengatakan bahwa pernyataan sikap Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa (FMPMB) ini didorong dan didasarkan pada pemikiran bahwa Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, merupakan sumber hukum tertinggi yang harus dijunjung tinggi dan dijaga marwahnya,
Kemudian sebagai negara hukum setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang sama dan setara di mata hukum, oleh karena itu Pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara jujur dan adil, serta didasari dengan ”etika” yang berbasis kepada kepentingan publik, sehingga dalam perwujudannya melalui momentum demokratis Pemilu, pileg dan pilpres yang akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024, diharapkan sungguh sungguh sebagai sebuah pesta demokrasi yang berjalan secara jujur, adil dan terbuka, serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Untuk itu perlu disampaikan pernyataan politik sebagai berikut:
- Bahwa dalam rangka proses pemilu, khususnya Pilpres telah terjadi penyimpangan demokrasi yang terjadi Mahkamah Konstitusi (MK), dengan melanggar etika berat yang dilakukan oleh Ketua MK.
- Sebagai akibat pelanggaran etika berat yang mengakibatkan cacat konstitusi tersebut, dikhawatirkan terjadinya pelanggaran pelaksanaan.demokrasi pada proses pemilu, khususnya pilpres 2024.
- Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Putra Presiden Jokowi, yang dipaksakan dianggap telah melanggar konstitusi dan mencederai demokrasi.
- Pemilu, khususnya pilpres 2024, disinyalir dalam pelaksanaanya berjalan (dalam berbagai kasus), telah terjadi penyimpangan di lapangan, khususnya keterlibatan aparat yang tidak netral.
- Kami berharap agar pelaksanaan pemilu, khususnya pilpres 2024, dikembalikan kembali mengikuti aturan dan perundangan yang berlaku, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan jujur, adil dan terbuka secara teori dan praktek.
- Masyarakat sangat prihatin atas terjadinya krisis kepemimpinan, karena terjadinya berbagai pelanggaran konstitusi, korupsi, kolusi dan nepotisme yang diperlihatkan secara vulgar.
- Mendorong dan meminta DPR untuk meneruskan.dan menindaklanjuti pelaksanaan Hak Angket.
- Apabila situasi politik maupun kondisi demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang mengalami suasana yang semakin membahayakan keselamatan kedaulatan rakyat, maka demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dan menyelamatkan keutuhan persatuan kesatuan bangsa, Kami mendorong MPR-RI untuk segera menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk mengevaluasi atas pelaksanaan Pancasila sebagai Ideologi Nasional, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara, dan semua aturan Perundang-undanganan yang berlaku serta menjadi dasar hukum Pelaksanaan Pemilu, dan Pilpres, guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah atas terjadi situasi tersebut.
“Ya, itulah Pernyataan Politik dari kami yang tergabung di Forum Masyarakat Penegak Moral Bangsa (FMPMB) dilandasi pemikiran strategis demi Masa depan mayoritas massa-rakyat Indonesia yang kami sampaikan dalam rangka penegakan etika hukum yang pada gilirannya merupakan sebuah penegakan moral bangsa, Semoga Allah SWT meridhoi upaya ini sebagai wujud rasa cinta kami terhadap Bangsa Indonesia. Aamin YRA,” tutup Kristiya Kartika sebagai salah satu penandatangan pernyataan politik tersebut. (**)













