Monwnews.com, Pada suatu pagi di pertengahan Mei 2026, para pembaca setia The Economist—majalah bergengsi yang selama 183 tahun menjadi kitab suci kaum neoliberalis global—dikejutkan oleh sebuah pemandangan yang tak lazim. Dalam edisi yang sama, dua artikel utama sekaligus, sebuah leader dan sebuah briefing panjang, diarahkan ke satu sasaran: Indonesia. Lebih tepatnya, ke seorang pria bernama Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Judul-judulnya provokatif. “Indonesia’s president is jeopardising the economy and democracy” (Presiden Indonesia sedang membahayakan perekonomian dan demokrasi). “Indonesia, the biggest Muslim-majority country, is on a risky path” (Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar, berada di jalan yang berbahaya). Subjudulnya bahkan lebih tajam: “Prabowo Subianto is too spendthrift and too authoritarian” (terlalu boros dan terlalu otoriter).
Bagi sebagian orang, ini mungkin tampak sebagai kritik biasa—umpan balik dari pers internasional yang peduli. Namun bagi mereka yang terbiasa membaca di balik teks, serangan ganda ini adalah sebuah deklarasi perang ideologis. The Economist tidak sedang sekadar menganalisis kebijakan fiskal atau memotret demokrasi Indonesia. Ia sedang menembakkan peluru-peluru retoris yang sarat muatan geopolitik, geostrategis, dan—yang paling penting—ideologis. Ia sedang berusaha mendisiplinkan Indonesia agar kembali ke jalur yang dianggap benar oleh para pendeta neoliberalisme global.
Tulisan ini hendak membedah serangan itu. Bukan untuk membela Prabowo secara buta, melainkan untuk membongkar struktur kepentingan dan kerangka ideologis yang tersembunyi di balik retorika “objektivitas” jurnalistik ala The Economist. Sebab, di tengah gemuruh transformasi global dan kebangkitan poros-poros baru kekuatan dunia, apa yang terjadi pada Indonesia bukanlah sekadar urusan defisit anggaran atau indeks demokrasi. Ini adalah pertarungan besar antara dua visi dunia: neoliberalisme yang letih dan nasionalisme progresif yang sedang mencari bentuknya.
The Economist: Kitab Suci Neoliberalisme Global
Untuk memahami mengapa The Economist menyerang Prabowo dengan begitu garang, kita harus terlebih dahulu memahami siapa sesungguhnya The Economist itu. Sebab The Economist bukanlah sekadar majalah berita. Ia adalah institusi ideologis, sebuah katedral tempat dogma-dogma neoliberalisme disemayamkan dan disebarkan ke seluruh dunia.
The Economist didirikan pada tahun 1843 oleh James Wilson, seorang bankir Skotlandia dan anggota parlemen Inggris. Misi pendiriannya eksplisit: memperjuangkan penghapusan Corn Laws—tarif proteksionis yang melindungi petani Inggris—dan mempromosikan perdagangan bebas sebagai jalan menuju kemakmuran. Sejak saat itu, majalah ini secara konsisten memperjuangkan doktrin-doktrin liberalisme klasik: pasar bebas, minimalisasi peran negara, privatisasi, deregulasi, dan globalisasi tanpa hambatan.
Dalam kata-kata redaksinya sendiri, The Economist adalah “produk dari liberalisme Adam Smith dan David Hume.” Ia berkomitmen pada apa yang disebutnya “liberalisme pasar” dan secara konsisten menunjukkan “keengganan terhadap proteksionisme, sosialisme, dan isolasionisme.” Bagi The Economist, negara ideal adalah negara yang ramping, yang tidak banyak mencampuri urusan pasar, yang membuka lebar-lebar pintunya bagi investasi asing, dan yang tunduk pada disiplin fiskal yang ketat. Demokrasi yang baik adalah demokrasi liberal: pemilu bebas, pers bebas, oposisi kuat, dan kekuasaan yang terfragmentasi.
Tentu saja, tidak ada yang salah dengan ide-ide ini secara inheren. Demokrasi liberal dan pasar bebas telah memberikan kemakmuran bagi banyak bangsa. Namun masalahnya, The Economist tidak sekadar mewartakan ide-ide ini; ia memaksakannya sebagai satu-satunya jalan yang sah menuju peradaban. Setiap penyimpangan dari ortodoksi neoliberal dicap sebagai “populisme,” “otoritarianisme,” atau “pemborosan.” Setiap pemimpin yang berani menggunakan negara sebagai instrumen pembangunan langsung dicurigai sebagai diktator dalam pembentukan.
Inilah yang kini terjadi pada Indonesia di bawah Prabowo. Ketika Presiden Republik ini memilih jalan yang berbeda—jalan di mana negara hadir secara aktif dalam perekonomian, di mana sumber daya alam diolah di dalam negeri, di mana aliansi internasional tidak melulu ke Barat—The Economist mengamuk. Bukan karena Prabowo gagal secara obyektif, melainkan karena ia menyimpang dari kitab suci neoliberal.
Penting untuk dicatat bahwa The Economist bukanlah majalah rakyat jelata. Pembacanya adalah elit global: para bankir investasi di Wall Street, para birokrat di Brussels, para CEO di London, para diplomat di Washington. Sirkulasinya mencapai lebih dari 1,6 juta kopi, dan pengaruhnya terhadap opini elit dunia tak tertandingi oleh media mana pun. Ketika The Economist menulis tentang Indonesia, ia tidak sedang memberi informasi kepada publik Indonesia; ia sedang menginstruksikan kelas kapitalis global tentang bagaimana seharusnya mereka memandang Indonesia. Ini adalah intervensi diskursif yang bertujuan mengubah persepsi investor, pembuat kebijakan, dan diplomat terhadap sebuah bangsa.
”Terlalu Boros”: Ketika Negara Hadir untuk Rakyat
Salah satu tuduhan utama The Economist adalah bahwa Prabowo “terlalu boros” (too spendthrift). Apa yang disebut sebagai “pemborosan” ini terutama merujuk pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ambisius, sebuah program yang pada 2026 telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima—anak-anak sekolah, ibu hamil, balita—dengan anggaran sekitar US900 miliar yang akan mendanai proyek-proyek strategis nasional.
Bagi The Economist, ini adalah “pemborosan.” Bagi kita, ini adalah pertanyaan fundamental: untuk apa sesungguhnya negara ada? Apakah negara ada semata-mata untuk menjaga keseimbangan fiskal, menekan defisit, dan menyenangkan lembaga pemeringkat internasional? Ataukah negara ada untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi, bahwa setiap warga negara mendapatkan kesempatan untuk hidup layak?
Di sinilah benturan ideologis yang sesungguhnya terjadi. Dalam doktrin neoliberal, belanja sosial besar-besaran hampir selalu dianggap sebagai inefisiensi. Subsidi, bantuan sosial, dan investasi publik yang besar dipandang sebagai distorsi pasar yang pada akhirnya akan menciptakan ketergantungan dan membebani anggaran negara. Solusi neoliberal adalah: serahkan pada mekanisme pasar, biarkan pertumbuhan ekonomi menetes ke bawah (trickle down), dan negara cukup menjadi wasit yang adil.
Namun doktrin ini telah terbukti gagal di banyak belahan dunia. Di Amerika Latin, resep-resep neoliberal yang dipaksakan melalui Washington Consensus justru menciptakan ketimpangan yang menganga dan krisis yang berulang. Di Afrika, liberalisasi ekonomi tidak serta-merta membawa kemakmuran. Bahkan di negara-negara maju, gelombang populisme yang melanda Eropa dan Amerika Serikat adalah pemberontakan rakyat terhadap ketimpangan yang dihasilkan oleh ortodoksi neoliberal.
Indonesia, dengan 280 juta penduduk dan sejarah ketimpangan yang panjang, tidak bisa diperintah dengan dogma yang sama. Program MBG bukanlah “pemborosan”; ia adalah investasi pada sumber daya manusia. Anak-anak yang menerima gizi cukup hari ini adalah pekerja produktif dan warga negara sehat di masa depan. Ini adalah logika yang dipahami oleh para pendiri bangsa kita—sebuah logika yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Defisit fiskal 0,93 persen dari PDB yang disoroti The Economist bukanlah angka yang mengkhawatirkan dalam konteks historis maupun komparatif. Jepang telah beroperasi dengan utang publik di atas 250 persen PDB selama bertahun-tahun tanpa mengalami krisis. Amerika Serikat secara rutin mencatat defisit fiskal yang jauh lebih besar. Namun anehnya, ketika negara-negara maju melakukannya, itu adalah “stimulus fiskal yang diperlukan.” Ketika Indonesia melakukannya, itu adalah “pemborosan yang membahayakan.”
”Terlalu Otoriter”: Mitos Demokrasi Liberal
Tuduhan kedua The Economist adalah bahwa Prabowo “terlalu otoriter” (too authoritarian) dan sedang “menggerogoti demokrasi” (eroding democracy). Bukti-bukti yang diajukan: pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan yang melibatkan militer dalam urusan sipil, undang-undang yang memungkinkan personel militer menduduki lebih banyak posisi sipil, pembentukan Danantara yang dinilai kurang transparan, dan pelemahan oposisi politik.
Sekali lagi, kita perlu memeriksa tuduhan ini dengan kritis. Apakah yang terjadi di Indonesia benar-benar “otoritarianisme”? Ataukah yang terjadi adalah transformasi demokrasi Indonesia ke dalam bentuk yang berbeda dari cetakan liberal Barat, sebuah bentuk yang lebih sesuai dengan konteks historis dan kultural kita?
Demokrasi liberal yang diidealkan oleh The Economist memiliki ciri-ciri spesifik: partai politik yang kuat, oposisi yang vokal, pers yang bebas tanpa batas, dan pembatasan ketat terhadap peran negara. Ini adalah model yang lahir dari sejarah Eropa Barat dan Amerika Utara, dengan asumsi-asumsi kultural tentang individualisme, sekularisme, dan masyarakat sipil yang tidak selalu hadir dalam konteks Indonesia.
Indonesia, sejak awal berdirinya, telah mencari bentuk demokrasi yang khas. “Demokrasi Terpimpin” Sukarno, “Demokrasi Pancasila” Soeharto, dan “Demokrasi Reformasi” pasca-1998 semuanya adalah upaya untuk menyesuaikan demokrasi dengan realitas Indonesia: masyarakat yang majemuk secara etnis dan agama, ekonomi yang didominasi sumber daya alam, geografi kepulauan yang menantang, dan sejarah kolonial yang panjang.
Apakah kita benar-benar ingin mengatakan bahwa Soekarno—Bapak Bangsa yang memproklamirkan kemerdekaan—adalah seorang otoriter karena ia membubarkan parlemen dan menerapkan Demokrasi Terpimpin? Atau bahwa ia sedang mencari bentuk pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan revolusi nasional? Pertanyaan yang sama berlaku hari ini. Ketika Prabowo melibatkan militer dalam distribusi makanan bergizi ke pelosok-pelosok negeri, apakah itu “militerisasi” ataukah solusi pragmatis terhadap persoalan logistik di negara kepulauan terbesar di dunia?
Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa kekhawatiran tentang demokrasi tidak beralasan. Memori tentang dwifungsi ABRI di masa Orde Baru adalah luka yang belum sepenuhnya sembuh. Namun kita juga tidak bisa serta-merta menerima definisi demokrasi yang dipaksakan oleh The Economist sebagai satu-satunya definisi yang sah. Demokrasi adalah konsep yang hidup, yang harus terus-menerus dinegosiasikan dalam konteks setiap bangsa.
Dan jangan lupakan satu fakta penting: tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo mencapai 79,9 persen pada awal 2026—lebih tinggi dari yang pernah dicapai SBY maupun Jokowi pada periode yang setara. Apakah rakyat Indonesia yang berbahagia ini salah? Apakah aspirasi mereka—yang mungkin lebih menekankan pada ketersediaan pangan, lapangan kerja, dan stabilitas daripada prosedur demokrasi liberal—harus dikesampingkan demi memenuhi standar abstrak yang ditetapkan oleh para editor di London?
Geopolitik Ketakutan: Mengapa The Economist Cemas
Kita sekarang sampai pada jantung persoalan: mengapa The Economist begitu cemas terhadap Indonesia di bawah Prabowo? Jawabannya bukan terletak di Jakarta, melainkan di medan pertempuran geopolitik global yang semakin terpolarisasi.
Dunia pada tahun 2026 bukan lagi dunia yang sama seperti ketika The Economist merayakan “akhir sejarah” setelah keruntuhan Uni Soviet. Tatanan unipolar yang didominasi Amerika Serikat sedang digerogoti oleh kebangkitan poros-poros baru kekuatan: Tiongkok yang semakin asertif, Rusia yang kembali menantang hegemoni Barat, dan koalisi negara-negara berkembang yang mengorganisir diri dalam BRICS. Dunia sedang bergerak menuju multipolaritas yang kompleks, dan dalam konteks inilah Indonesia menjadi sangat penting.
Indonesia adalah prize. Dengan populasi 280 juta, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan—yang paling krusial—cadangan nikel terbesar di dunia yang menjadi kunci rantai pasok baterai kendaraan listrik, Indonesia adalah medan pertempuran yang sesungguhnya dalam persaingan antara Barat dan Tiongkok. Siapa pun yang mengendalikan nikel Indonesia, atau setidaknya memiliki akses istimewa kepadanya, akan memiliki keunggulan strategis dalam revolusi teknologi hijau yang sedang berlangsung.
Di bawah Prabowo, arah Indonesia semakin jelas. Keanggotaan penuh di BRICS yang diakselerasi pada Januari 2025—hanya tiga bulan setelah pelantikannya—adalah sinyal geopolitik yang tegas. Di KTT BRICS di Rio de Janeiro, Prabowo menyerukan negara-negara anggota untuk “bersatu dan memperkuat kerja sama di tengah ketidakpastian global dan tantangan yang sebagian berasal dari standar ganda yang diterapkan pada hukum internasional.” Di St. Petersburg International Economic Forum, ia memuji Tiongkok dan Rusia sebagai negara-negara “tanpa standar ganda.”
Pernyataan-pernyataan ini bukanlah sekadar diplomasi basa-basi. Ini adalah keberpihakan ideologis dan strategis yang jelas terhadap narasi “tatanan dunia yang lebih adil” yang dipromosikan oleh poros non-Barat. Ini adalah tantangan langsung terhadap apa yang oleh Barat disebut sebagai rules-based international order—sebuah tatanan yang, dalam praktiknya, sering kali mencerminkan kepentingan Barat sendiri.
The Economist, sebagai institusi yang lahir dari dan melayani tatanan ini, tentu saja cemas. Kecemasan ini diperparah oleh semakin eratnya hubungan ekonomi Indonesia-Tiongkok. Proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi senilai US$6 miliar yang didukung oleh CATL, raksasa baterai Tiongkok, yang peletakan batu pertamanya diresmikan Prabowo pada Juni 2025, adalah contoh sempurna. Proyek ini menjadikan Indonesia “satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mampu mencapai produksi baterai listrik terintegrasi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir,” dalam kata-kata Prabowo sendiri. Ini adalah integrasi vertikal yang mendalam antara sumber daya alam Indonesia dan kapital industri Tiongkok.
Bagi Barat, ini adalah mimpi buruk strategis. Mereka menyaksikan dengan cemas bagaimana nikel Indonesia—yang seharusnya tersedia bagi perusahaan-perusahaan Barat dengan syarat-syarat pasar bebas—kini semakin terintegrasi dengan ekosistem industri Tiongkok melalui hilirisasi yang digerakkan oleh negara. Larangan ekspor bijih nikel mentah yang dirintis Jokowi dan dilanjutkan Prabowo adalah pukulan telak terhadap model perdagangan bebas yang selama ini menguntungkan negara-negara industri maju: membeli bahan mentah murah dari negara berkembang, mengolahnya di pabrik-pabrik sendiri, dan menjual kembali produk jadinya dengan harga berkali-kali lipat.
Danantara, Nikel, dan Perebutan Kedaulatan Ekonomi
Di sinilah Danantara—yang dikritik habis-habisan oleh The Economist—memainkan peran sentral. Danantara bukanlah sekadar sovereign wealth fund biasa. Dengan aset lebih dari US$900 miliar, ia adalah instrumen kedaulatan ekonomi yang memungkinkan negara untuk mengarahkan investasi secara strategis ke sektor-sektor prioritas nasional, termasuk hilirisasi nikel, transisi energi, dan industrialisasi.
Ketika The Economist menyebut Danantara “kurang transparan” dan mengkhawatirkan “nasionalisasi aset swasta,” kita harus bertanya: untuk siapa sesungguhnya transparansi ini ditujukan? Apakah untuk rakyat Indonesia, atau untuk para investor asing yang ingin memastikan bahwa aset-aset strategis Indonesia tetap tersedia bagi mereka? Nasionalisasi—atau tepatnya, konsolidasi aset negara di bawah kendali demokratis—bukanlah dosa ideologis. Ini adalah hak setiap bangsa berdaulat untuk mengelola kekayaan alamnya demi sebesar-besar kemakmuran rakyatnya.
Ingatlah sejarah. Ketika negara-negara Eropa membangun industri mereka pada abad ke-19, mereka melakukannya di balik tembok proteksionisme yang tinggi. Friedrich List, ekonom Jerman yang dikutuk oleh para penganut Adam Smith, menulis tentang pentingnya “industri bayi” yang harus dilindungi dari persaingan internasional hingga cukup kuat untuk berdiri sendiri. Amerika Serikat, yang kini menjadi juara perdagangan bebas (setidaknya secara retoris), membangun kekuatan ekonominya di balik tarif yang sangat tinggi sepanjang abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Mengapa, ketika Indonesia mencoba melakukan hal yang sama—melindungi dan mengembangkan industrinya—hal itu dicap sebagai “proteksionisme berbahaya” dan “intervensi negara yang berlebihan”? Jawabannya sederhana: karena aturan main global selama ini ditulis oleh dan untuk kepentingan negara-negara yang sudah lebih dahulu maju. Ketika mereka memanjat tangga pembangunan, mereka menendang tangga itu agar tidak bisa digunakan oleh negara-negara yang datang belakangan.
Hilirisasi nikel Indonesia adalah contoh sempurna dari upaya memanjat tangga itu kembali. Ekspor bijih nikel mentah yang dilarang sejak 2020 telah menghasilkan lompatan luar biasa dalam nilai tambah: dari sekitar US30 miliar pada 2024. Puluhan smelter dibangun, ratusan ribu lapangan kerja tercipta, dan Indonesia kini berada di jalur untuk menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik dunia.
Apakah ini “pemborosan”? Ataukah ini investasi strategis yang visioner? Saya cenderung pada jawaban kedua. Dan The Economist, dengan segala keprihatinannya tentang defisit fiskal dan distorsi pasar, sesungguhnya tidak keberatan dengan defisit atau distorsi itu sendiri. Ia keberatan dengan arah dari defisit dan distorsi itu: ke Tiongkok, ke BRICS, ke poros non-Barat, dan bukannya ke kota-kota finansial di London dan New York.
Standar Ganda dan Imperialisme Intelektual
Kita tidak bisa menutup mata terhadap standar ganda yang mewarnai kritik The Economist. Negara-negara dengan catatan demokrasi yang jauh lebih buruk—Arab Saudi dengan monarki absolutnya, Mesir dengan rezim militernya, Vietnam dengan satu partai komunisnya—jarang mendapatkan kritik setajam yang diarahkan ke Indonesia. Bahkan India, di bawah Narendra Modi yang secara luas dikritik karena erosi demokrasi dan kebijakan mayoritarianisme Hindu, sering kali mendapatkan perlakuan yang lebih lunak dari The Economist.
Mengapa demikian? Karena Arab Saudi adalah sekutu strategis Barat dan penjaga stabilitas pasar minyak global. Karena Vietnam adalah alternatif manufaktur yang menarik bagi perusahaan-perusahaan Barat yang ingin diversifikasi dari Tiongkok. Karena India adalah mitra strategis dalam strategi Indo-Pacific Amerika Serikat untuk membendung Tiongkok. Geopolitik dan kepentingan ekonomi menentukan siapa yang dihukum dan siapa yang dimaafkan.
Indonesia, sebaliknya, tidak bisa diandalkan oleh Barat. Di bawah Prabowo, Indonesia tidak lagi bersedia menjadi sekadar konsumen barang-barang industri Barat dan pemasok bahan mentah murah. Indonesia tidak lagi bersedia tunduk sepenuhnya pada disiplin neoliberal yang dimandatkan oleh IMF dan Bank Dunia. Indonesia berani menjalin kemitraan strategis dengan Tiongkok dan Rusia, bergabung dengan BRICS, dan menantang narasi “standar ganda” yang dipromosikan Barat. Untuk “dosa-dosa” inilah Indonesia harus dihukum secara diskursif.
Inilah yang saya sebut sebagai imperialisme intelektual. The Economist, dengan segala prestise dan pengaruhnya, bertindak seolah-olah ia memiliki otoritas moral dan intelektual untuk menilai mana bangsa yang beradab dan mana yang tidak. Kriterianya, tentu saja, adalah sejauh mana bangsa-bangsa itu mengikuti resep-resep neoliberal yang ditetapkan oleh para pendeta di London, Washington, dan Davos.
Imperialisme intelektual ini tidak kalah berbahayanya dengan imperialisme militer dan ekonomi. Ia menjajah pikiran, membentuk apa yang dianggap “normal” dan “menyimpang” dalam tata kelola pemerintahan, dan mendiskreditkan setiap upaya untuk keluar dari kotak neoliberal. Ketika elit Indonesia membaca The Economist dan gemetar ketakutan, ketika para teknokrat kita buru-buru menyesuaikan kebijakan agar sesuai dengan “sentimen pasar” yang dibentuk oleh majalah ini, di situlah imperialisme intelektual telah menang.
Demokrasi Substantif: Sebuah Jalan Indonesia
Lalu, apa yang seharusnya menjadi respons kita terhadap kritik The Economist? Bukan defensif dan apologetik. Bukan pula arogan dan menutup telinga. Respons yang tepat adalah respons ideologis yang tegas: kita harus mengartikulasikan visi kita sendiri tentang demokrasi dan pembangunan, sebuah visi yang lahir dari rahim sejarah dan konteks Indonesia.
Saya menyebutnya demokrasi substantif. Demokrasi substantif tidak menolak prosedur elektoral, kebebasan pers, atau hak-hak sipil. Tapi ia tidak berhenti di situ. Demokrasi substantif mengukur legitimasi bukan hanya dari bagaimana kekuasaan diperoleh, tapi juga dari apa yang dihasilkan oleh kekuasaan itu bagi rakyat. Apakah anak-anak mendapatkan gizi yang cukup? Apakah orang-orang muda mendapatkan pekerjaan yang layak? Apakah desa-desa terpencil mendapatkan akses listrik dan internet? Apakah kekayaan alam bangsa ini dinikmati oleh bangsanya sendiri, bukan dikuras oleh korporasi asing?
Demokrasi substantif mengakui bahwa negara memiliki peran yang sah dan penting dalam perekonomian. Bukan untuk menggantikan pasar atau mematikan inisiatif swasta, tapi untuk memastikan bahwa pasar bekerja untuk kepentingan nasional, bukan sebaliknya. Ini adalah model yang telah sukses diterapkan di banyak negara Asia Timur—Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Tiongkok—yang mencapai kemakmuran justru dengan menyimpang dari ortodoksi neoliberal, dengan memberikan peran besar kepada negara dalam mengarahkan industrialisasi dan pembangunan.
Di bawah demokrasi substantif, Danantara bukanlah ancaman melainkan alat. MBG bukanlah pemborosan melainkan investasi. Hilirisasi bukanlah proteksionisme melainkan strategi kedaulatan. Dan keberpihakan geopolitik yang jelas—tidak memihak buta pada satu blok, tapi berani menjalin kemitraan dengan berbagai pusat kekuatan—adalah cerminan dari politik luar negeri bebas-aktif yang sesungguhnya, bukan sekadar retorika.
Tentu saja, demokrasi substantif memiliki bahayanya sendiri. Konsentrasi kekuasaan bisa disalahgunakan. Militer bisa kembali ke panggung politik. Ruang kebebasan bisa menyempit. Ini adalah risiko-risiko nyata yang tidak boleh kita abaikan. Namun risiko-risiko ini harus dikelola melalui pengawasan publik yang kuat, pers yang kritis (meskipun tidak harus liberal), dan partisipasi politik yang bermakna—bukan dengan kembali ke pelukan neoliberalisme yang sudah terbukti gagal memberikan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
Epilog: Indonesia untuk Indonesia
Pada akhirnya, apa yang dipertaruhkan dalam pertarungan antara The Economist dan pemerintahan Prabowo bukanlah sekadar angka defisit atau skor demokrasi. Yang dipertaruhkan adalah hak Indonesia untuk menentukan jalannya sendiri di dunia yang semakin bergejolak.
Kita hidup di era di mana tatanan global sedang diguncang. Perang di Ukraina dan Timur Tengah, persaingan teknologi antara AS dan Tiongkok, krisis iklim, dan kebangkitan nasionalisme ekonomi di seluruh dunia—semuanya menandakan bahwa aturan main lama tidak lagi berlaku. Dalam konteks ini, setiap bangsa—termasuk Indonesia—harus menemukan jalannya sendiri.
Jalan itu tidak akan ditemukan di halaman-halaman The Economist. Jalan itu tidak akan ditemukan dalam resep-resep IMF atau saran-saran dari lembaga pemeringkat internasional. Jalan itu harus ditemukan di dalam diri kita sendiri: dalam konstitusi kita, dalam sejarah perjuangan kita, dalam kebutuhan riil rakyat kita, dan dalam visi para pendiri bangsa yang telah lama dilupakan di tengah hingar-bingar globalisasi neoliberal.
Ketika The Economist menyerang Prabowo dengan menyebutnya “terlalu boros” karena memberi makan anak-anak miskin, kita harus menjawab: ya, kami bangga “boros” untuk rakyat kami sendiri. Ketika The Economist menuduh kami “terlalu otoriter” karena melibatkan militer dalam pembangunan, kita harus menjawab: demokrasi kami adalah demokrasi yang hidup, yang terus mencari bentuknya, dan bukan untuk dicetak sesuai template Anda.
Kita tidak perlu takut terhadap kritik. Kritik—termasuk dari The Economist—harus didengarkan, dianalisis, dan dijawab. Namun kita juga tidak boleh membiarkan kritik itu mendikte arah perjalanan bangsa. Indonesia terlalu besar, terlalu kompleks, dan terlalu berdaulat untuk diperintah dari jarak 11.000 kilometer oleh para editor di London yang belum tentu pernah menginjakkan kaki di desa-desa kita, yang belum tentu pernah merasakan bagaimana rasanya menjadi rakyat biasa di negeri ini.
Saatnya kita percaya pada jalan kita sendiri. Jalan yang mungkin tidak sempurna, yang mungkin penuh risiko, tapi yang otentik dan lahir dari rahim perjuangan kita sendiri. Jalan nasionalisme progresif, jalan demokrasi substantif, jalan kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya.
The Economist boleh terus menulis. Tapi sejarah akan ditulis bukan oleh majalah-majalah di London, melainkan oleh rakyat Indonesia sendiri, dengan keringat, darah, dan air mata mereka, di bumi pertiwi yang mereka cintai. Dan pada akhirnya, hanya rakyat Indonesia yang berhak menilai apakah pemimpin mereka “terlalu boros” atau “terlalu otoriter”—bukan The Economist, bukan Moody’s, bukan pula siapa pun di luar sana yang mengaku tahu lebih baik tentang Indonesia daripada orang Indonesia sendiri.












