Monwnews.com, Viral di media social ajakan tolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dengan ungkapan “Taxation Without Representation is a Crime”
Aksi stiker tersebut juga menulis “Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia menyatakan akan menerapkan PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025
Penerapan pajak sebesar itu menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, apalagi dikaitkan dengan pertanyaan, apakah para pegawai pemerintah yang digaji dari uang Negara yang sebagian besar berasal dari pajak tersebut sudah benar-benar melayani masyarakat?