MonWnews.com, Malang – Bersama Pansus Kebudayaan, di ruang Komisi D DPRD Kota Malang. Diskusi membahas tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Malang dalam Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (14/02/2023).
Diskusi hingga sore hari itu, berlangsung gayeng, akrab dengan nuansa kekeluargaan. Bukan dalam debat kusir yang tak ketemu ujung. Namun suasana dialog tentang draf raperda tersebut justru terkesan natural, mengalir pemikiran yang searah dengan langkah pemikiran legislatif yang visioner.
Ada dua lembaga yang diundang dalam ruang diskusi itu. Warung Aspirasi Rakyat dibawah Tithek Tenger yang dikomandoi oleh Ki Djoko Randy, bersama 3 anggotanya, serta dari Lesbumi NU.
Usai pemaparan isi draf Ranperda yang disampaikan oleh Ketua Pansus, Harvard Kurniawan, S.H., dengan detail, dilanjut dengan diskusi.
WAR (Wadah Aspirasi Rakyat) dengan masing-masing anggota menyampaikan usulan atau sumbang pemikiran.
Ki Djoko Randy, menyampaikan tentang usulan, bahwa perlu ada tempat/wahana yang representatif sebagai ajang aktifitas berkebudayaan dalam ruang ekspresi bagi para seniman di Kota Malang, sekaligus ada dampak pergerakan membangun perekonomian dalam aktivitas didalamnya.
“Perlu kami sampaikan sumbangsih pemikiran dari kami, Wadah Aspirasi Rakyat terkait: 1.Pengakuan akan profesi seniman dan budayawan; 2.Menunjukan secara jelas Wahana sebagai lokasi berekspresi yang representatif; 3.Mendukung secara administrasi dari lembaga instansi terkait dalam memberikan rekomendasi bagi seniman dan budayawan tatkala mengajukan program ke tingkat Provinsi/Nasional/Internasional; 4.Memperjelas program dalam dunia seni yang sesuai untuk membentuk siswa berkarakter yang berbudaya,” ujar Ki Djoko Randy.
Sementara dari Ibu Maria, menyentil tentang pentingnya berkebudayaan bagi dunia pendidikan, yang diekspresikan salah satunya dalam dunia seni.
Dilanjut oleh Nurul Hasanah, yang mendorong agar berkebudayaan dalam seni permainan tradisional, yang lebih dimaksimalkan pada sebuah nilai-nilai kebersamaan dan persatuan didalamnya.
Terakhir dari anggota WAR, diutarakan pentingnya unsur jurnalistik dalam mengawal unsur-unsur perlindungan obyek-obyek kebudayaan yang dianggap/ termaktup didalam pasal 16.
“Dengan semangat _Perjuangan_ menyelaraskan budaya dalam pemikiran bersama untuk penguatan Pemajuan Kebudayaan Kota Malang. Maka nilai-nilai kejurnalistikan dalam penyampaian kepada publik, perlunya keterlibatan personal/insan pers yang berkarakter dan berbudaya dalam ranah framing publikasi,” ujar pria yang akrab dipanggil Galih.
Sersan (Serius tapi santai), sebagai Ketua Pansus. Harvard Kurniawan, S.H. menjawab dan mempertegas, bahwa semua yang diutarakan oleh anggota dari Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) sudah masuk dalam draf Ranperda.
“Yang disampaikan oleh teman-teman WAR (Wadah Aspirasi Rakyat), sudah ada dalam Draf Ranperda, namun demikian masukan dan sumbangsih pemikiran ini kami hargai dalam konteks untuk Pemajuan Kebudayaan Kota Malang,” jelas Ketua Pansus.
“Oleh karenanya dalam diskusi ini kami beri title forum komunikasi dan aspirasi dalam rangka penyusunan Draf Ranperda Pemajuan Kebudayaan Kota Malang,” tukas Harvard,
Hadir dalam diskusi di ruang Komisi D, empat anggota dari lembaga Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), tiga dari Lesbumi.Sedangkan dari tim Pansus, Harvard Kurniawan, selaku Ketua Pansus dan para anggotanya, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wiwik Sukesi, Suryadi, H. Pujianto dan beberapa anggota lainnya. (Tim**)