Terkait Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Yang Jadi Perbincangan, Ini Penjelasannya

Monwnews.com, Jakarta – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjadi perbincangan setelah jam tangan yang dipakainya saat jumpa pers beberapa waktu lalu menjadi sorotan di media sosial.

Abdul Qohar pun memberikan penjelasan atas hal tersebut. Ia membantah jam tangan yang disorot netizen itu berharga miliaran rupiah. Abdul Qohar mengatakan jam tangan tersebut dia beli di pasar dengan harga Rp 4 juta pada 5 tahun lalu.

Pengakuan itu disampaikan Abdul Qohar di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (3/11/2024) malam. ”Jadi, jam tangan saya ini, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Nah, tetapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? Kenapa saya bilang ini sudah lama? Ini bautnya sudah hilang dua ini,” ujarnya.

Abdul Qohar mengaku jam tangan tersebut dibelinya dengan harga Rp 4 juta sebelum menjadi direktur. Baginya, harga Rp 4 juta tersebut sudah mahal.

Ia pun mengamati perbincangan di media sosial yang menyebut harga jam tangannya mulai dari Rp 850 juta hingga Rp 2 miliar. Padahal, jam tangan yang disebut di media sosial ada warna merahnya dan bukan seperti miliknya. Selain itu, kalep jam tangannya bukan karet seperti yang ditunjukkan di media sosial. Jika masih kurang yakin, Abdul Qohar meminta agar dipanggilkan ahli jam untuk memeriksanya bersama-sama. (**)