Monwnews.com, Hari ini, 22 Desember 2025, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Namun di waktu yang sama, Ibu Pertiwi di Sumatera sedang meratap—bukan hanya karena bencana alam, melainkan karena ketiadaan kepastian negara.
Tangisan itu tidak lahir dari alam semata, tetapi dari bahasa kekuasaan yang terus menunda tanggung jawab
dengan satu kata yang diulang tanpa henti: > “AKAN.”
“AKAN” YANG MENJADI ANCAMAN KEBANGSAAN
Dalam konteks bencana, diksi “akan” bukanlah bahasa netral. Ia adalah janji kekuasaan.
Ketika janji itu tidak segera diwujudkan, yang terjadi bukan sekadar kekecewaan, melainkan kerusakan kepercayaan publik secara struktural.
Dan ketika ketidakpercayaan itu menumpuk—terutama di wilayah yang merasa jauh dari pusat kekuasaan—
maka benih disintegrasi bangsa mulai tumbuh.
Sumatera hari ini tidak hanya sedang diuji oleh banjir dan longsor, tetapi juga oleh rasa ditinggalkan oleh negara.
BAHAYA STRATEGIS DI BALIK DIKSI “AKAN”
Penggunaan diksi “akan” yang terus-menerus dalam penanganan bencana memiliki dampak strategis berbahaya:
1. Mendelegitimasi Kehadiran Negara
Negara yang hanya “akan hadir” dipersepsikan sebagai negara yang absen.
2. Membuka Ruang Narasi Anti-Negara
Kekosongan tindakan negara selalu diisi oleh:
* kekecewaan kolektif,
* sinisme terhadap Jakarta,
* bahkan narasi separatis yang selama ini laten.
3. Menguatkan Sentimen Pusat vs Daerah
Bahasa “akan” memperlebar jurang psikologis antara rakyat daerah terdampak dan elite pusat.
4. Menggerus Ikatan Emosional Kebangsaan
Ketika penderitaan tidak dijawab dengan tindakan cepat,
maka rasa “senasib sepenanggungan” sebagai bangsa perlahan runtuh.
Disintegrasi bangsa tidak selalu diawali oleh senjata.
Ia sering diawali oleh rasa diabaikan.
PERINGATAN TEGAS UNTUK PEMERINTAHAN PRABOWO SUBIANTO
Narasi ini adalah peringatan konstitusional, bukan agitasi.
Pemerintahan Prabowo Subianto harus memahami satu hal mendasar:
> Dalam situasi bencana, kegagalan menepati janji bukan hanya kegagalan administratif—
> tetapi kegagalan menjaga persatuan nasional.
Jika diksi “akan” terus digunakan tanpa:
* waktu yang pasti,
* tindakan yang terlihat,
* dan hasil yang terukur,
maka risiko disintegrasi sosial-politik akan meningkat,
terutama di wilayah yang historisnya sensitif terhadap ketimpangan pusat-daerah.
HARI IBU: SUARA IBU-IBU DI SUMATERA
Di Hari Ibu ini, mari kita dengarkan jeritan sunyi:
Ibu yang rumahnya hanyut bertanya:
“Apakah negara hanya akan datang saat kamera menyala?”
Ibu yang anaknya tidur di pengungsian bertanya:
“Apakah kami masih bagian dari Indonesia yang sama?”
Pertanyaan-pertanyaan ini sangat berbahaya bila dibiarkan tanpa jawaban nyata.
Karena ketika seorang ibu mulai meragukan negaranya, maka fondasi kebangsaan sedang retak.
SERUAN NASIONAL
Atas dasar nurani kebangsaan dan demi mencegah keretakan nasional, saya menyerukan:
1. Hentikan segera penggunaan diksi “AKAN” dalam komunikasi bencana bila tidak disertai eksekusi cepat.
2. Ganti bahasa rencana dengan bahasa tindakan: “sedang dikerjakan”, “telah disalurkan”, “selesai hari ini”.
3. Jadikan kehadiran negara terlihat lebih dulu daripada pernyataannya.
PENUTUP
Ibu Pertiwi di Sumatera hari ini tidak meminta belas kasihan.
Ia menuntut kehadiran negara yang nyata.
Jika negara terus berbicara tentang masa depan
sementara rakyat bertahan di hari ini,
maka yang terancam bukan hanya kredibilitas pemerintahan,
melainkan keutuhan Republik Indonesia itu sendiri.
Disintegrasi bangsa dimulai saat janji lebih banyak daripada tindakan.
Dodi Ilham
Non-Government Individual (NGI)
Jakarta, 22 Desember 2025
Hari Ibu — Tangisan Ibu Pertiwi dari Sumatera












