Tak Ada Satupun Anggota DPRD Kota Malang Menemui Massa Aksi,Terkait Sengketa Gugatan Pilkada 2024

Monwnews.com – Malang,- Aksi damai dilakukan oleh Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/01/2025)

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/
https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

Mereka lakukan aksi demo,berkaitan sengketa gugatan Pilkada Kota Malang 2024 dalam persidangan Mahkamah Konsititusi (MK)

Tujuan aksi adalah agar pihak DPRD mendengar aspirasi mereka agar turut mengawal dipersidangan MK

Berawal dari persidangan MK yang pertama pada 8 Januari 2025 dimana Hakim Konstitusi telah menerima 14 barang bukti yang diajukan pihak penggugat Budhi Pakarti melalui kuasa hukumnya,Erpin Yuliono,SH

Koordinator Aksi,Dersi Hariono Dersi mengatakan,jika aksi hari ini merupakan bentuk aspirasi rakyat Kota Malang ,menyikapi sebuah terobosan baru di bidang hukum yang ada di MK terkait sengketa pilkada 2024 di Kota Malang.

“gugatan secara perseorangan akhirnya diterima di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilwali Kota Malang tahun 2024. Dan ini sebuah langkah terobosan di bidang hukum.” Ujar Dersi

“Yang jelas kami sebagai Arek Malang sangat mensupport dan mendukung adanya terobosan tersebut.Serta kami bukan bagian dari tim sukses dari semua pasangan calon peserta pilkada Kota Malang 2024.” Tegas Dersi

Saat penyampaian aspirasi tersebut.Ternyata tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa aksi

Massa aksi kecewa, lantaran perwakilan aliansi telah masuk ke Gedung DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap, ketua DPRD maupun anggota DPRD tidak ada satu pun yang menemui mereka.

Mereka hanya ditemui oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang,untuk menyerahkan dokumen aspirasi pernyataan sikap
(galih)