monwnews.com-Malang,- Pihak DPRD Provinsi Jawa Timur tengah menuntaskan Perda Disabilitas. Perda ini menjadi momentum bagi Pemerintah Jawa Timur untuk melindungi penyandang disabilitas dan kesetaraan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi E ,DPRD Jatim, Dr,Sri Untari,M.AP terkait tuntasnya prmbahasan rancangan Perda, tentang penghormatan ,perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Yakni hak mendapatkan kuota 2℅ pekerjaan di pemerintahan dan 1% di perusahasn swasta.
Selain itu juga mengratiskan para penyandang disabilitas naik bis Transjatim.
“Alhamdulilah penuntasan terkait Perda Disabilitas telah kita lakukan bersama teman-teman cukup baik dan berjalan lancar,” ungkap Untari lewat selulernya pada awak monwnews.com, Selasa (01/09/2026)
“Kita juga menghadirkan teman-teman disabilitas, untuk bersama mengikuti dan memastikan pembahasan penuntasan terkait Perda tersebut,” ujar Untari.
“Perda Disabilitas ini sudah berjalan, nanti tinggal mendorong menunggu Pergub nya (Peraturan Gubernur),” pungkas Untari.
Disampaikan juga oleh Untari,jika salah satu penyandang disabilitas yang mengikuti rangkaian pembahasan terkait penuntasan Perda Disabilitas mengungkapkan rasa terimakasihnya.
“Alhamdulillah, teman-teman juga sudah mengikuti bersama tentang perlindungan dan hak bagi penyandang disabilitas, dan terimahkasih kami juga dibebaskan gratis menikmati transportasi Bis Transjatim,” ucap Untari, menirukan ungkapan Aan (penyandang disabilitas).
Lahirnya Perda Disabilitas,menurut Untari adalah bukti nyata kepedulian anggota legeslatif Jatim yang merupakan bagian dari mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi untuk kesejahteraan yang setara bagi masyarakat Jawa Timur.
(galih)












