Soekarno dan Luka Nasionalisme yang Tak Kunjung Sembuh

Dari Negara Pascakolonial Menuju Negara Peradaban Indonesia

Oleh: Kusbachrul, SH
Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember – Ksatria Merah Jambu Foundation

Mengapa Soekarno Selalu Kembali?

Setiap bulan Juni, bangsa ini seperti dipaksa kembali menatap cermin sejarahnya sendiri. Nama Soekarno hadir lagi, bukan sekadar sebagai gambar di dinding kantor pemerintahan, bukan sekadar sebagai patung, nama jalan, atau kutipan pidato yang dipakai untuk membuka upacara. Ia hadir sebagai pertanyaan yang belum selesai. Ia hadir sebagai luka. Ia hadir sebagai suara dari masa lalu yang terus menggugat masa kini: sudahkah Indonesia benar-benar merdeka?

Kusbachrul, SHAlumni Fakultas Hukum Universitas Jember - Ksatria Merah Jambu Foundation
Kusbachrul, SH, Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember – Ksatria Merah Jambu Foundation

Pada 1 Juni 2001, tepat seabad kelahiran Soekarno, M. Imam Aziz menulis esai reflektif berjudul “Soekarno, Ketika Nasionalisme Letih”. Di sana muncul kalimat yang tajam: “Soekarno mati karena gagasannya.” Kalimat itu menyimpan dua lapis makna. Pertama, Soekarno memang jatuh karena gagasan-gagasan politiknya: Nasakom, Demokrasi Terpimpin, anti-imperialisme, dan revolusi yang tidak pernah selesai. Kedua, Soekarno mati karena gagasan-gagasan itu melampaui daya tampung negara yang ia pimpin. Ia membayangkan Indonesia sebagai bangsa revolusioner, tetapi negara yang diwarisinya masih negara pascakolonial yang rapuh, birokratis, elitis, dan mudah dibajak oleh kekuatan militer, modal, serta oligarki.

Kini, lebih dari satu abad setelah kelahirannya, kita masih terus bertanya: mengapa Soekarno selalu kembali? Mengapa setiap kali republik ini mengalami krisis arah, nama Soekarno dipanggil lagi? Mengapa di tengah kemerosotan etika politik, ketimpangan ekonomi, oligarki pasca-Reformasi, dan tekanan geopolitik global, kita masih merindukan suara yang pernah menyerukan berdikari, anti-nekolim, Trisakti, dan keadilan sosial?

Jawabannya sederhana tetapi pahit: karena pertanyaan-pertanyaan Soekarno belum dijawab oleh republik ini. Indonesia memang telah merdeka secara formal, tetapi belum sepenuhnya merdeka secara ekonomi. Indonesia memang memiliki demokrasi elektoral, tetapi belum sepenuhnya memiliki demokrasi sosial. Indonesia memang memiliki negara, tetapi negara itu sering kali lebih kuat terhadap rakyat kecil dan terlalu lunak terhadap oligarki. Indonesia memang memiliki Pancasila, tetapi sila keadilan sosial masih sering menjadi kalimat indah yang tercecer dalam pidato kenegaraan.

Karena itu, mengenang Soekarno tidak boleh berhenti pada romantisme. Bangsa ini terlalu sering memperlakukan Soekarno sebagai ikon, bukan sebagai persoalan. Ia dipuja oleh sebagian kelompok, dicurigai oleh sebagian lain, tetapi jarang dibaca secara dewasa. Padahal Soekarno bukan malaikat politik. Ia adalah manusia sejarah: besar, cemerlang, berani, tetapi juga penuh paradoks. Ia menggagas persatuan, tetapi mewariskan polarisasi. Ia berbicara tentang rakyat, tetapi pada masa tertentu memusatkan kekuasaan. Ia melawan imperialisme, tetapi tidak sepenuhnya berhasil membangun struktur ekonomi nasional yang mandiri. Ia memuja revolusi, tetapi revolusi itu berakhir dalam tragedi. Maka tugas kita hari ini bukan menyucikan Soekarno, juga bukan menghakiminya secara dangkal. Tugas kita adalah membaca Soekarno sebagai cermin. Dalam dirinya, kita melihat potensi terbaik Indonesia: keberanian melawan penindasan, imajinasi kebangsaan yang luas, serta keyakinan bahwa bangsa bekas jajahan dapat berdiri sejajar dengan kekuatan besar dunia. Tetapi dalam dirinya pula kita melihat kelemahan Indonesia: kecenderungan mengganti institusi dengan karisma, mengganti transformasi struktural dengan mobilisasi retorik, serta mengganti demokrasi rakyat dengan kepemimpinan yang terlalu terpusat.

Soekarno adalah nama bagi cita-cita Indonesia yang belum selesai. Ia adalah pintu masuk untuk membaca luka nasionalisme, krisis negara pascakolonial, dan kebutuhan membangun negara peradaban Indonesia di tengah dunia yang semakin keras.

Nasionalisme sebagai Luka Kolonial

Nasionalisme Soekarno lahir bukan dari ruang seminar yang tenang. Ia lahir dari penderitaan kolonial. Ia lahir dari masyarakat yang diperas tanahnya, direndahkan budayanya, dikuras kekayaannya, dan ditempatkan sebagai manusia kelas dua di negerinya sendiri. Kolonialisme Belanda tidak hanya menguasai wilayah; ia membentuk struktur sosial, hukum, ekonomi, dan mentalitas yang membuat bangsa terjajah merasa kecil di hadapan kekuasaan asing.

Dalam situasi itulah nasionalisme hadir sebagai pemberontakan eksistensial. Nasionalisme bukan sekadar cinta tanah air. Ia adalah cara manusia terjajah berkata: kami ada, kami bermartabat, kami bukan budak sejarah. Bagi Soekarno, nasionalisme adalah api pembebasan. Ia bukan nasionalisme sempit yang membenci bangsa lain, melainkan nasionalisme kaum tertindas yang ingin berdiri tegak di hadapan dunia.

Di sinilah nasionalisme Soekarno berbeda dari nasionalisme Eropa. Nasionalisme Eropa banyak lahir dari pembentukan negara-bangsa modern, revolusi borjuis, pasar nasional, dan konsolidasi kekuasaan teritorial. Nasionalisme Soekarno lahir dari pengalaman antikolonial. Ia bukan nasionalisme ekspansionis, melainkan nasionalisme defensif-emansipatoris. Ia tidak ingin menaklukkan bangsa lain, tetapi ingin membebaskan bangsa sendiri.

Namun nasionalisme yang lahir dari luka selalu memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia memberi energi moral yang dahsyat. Ia membangkitkan keberanian, solidaritas, rasa senasib, dan martabat kolektif. Di sisi lain, ia dapat melahirkan romantisisme dan obsesi persatuan yang kadang mengabaikan kontradiksi sosial di dalam tubuh bangsa sendiri.

Soekarno sangat memahami pentingnya persatuan. Pengalaman masa mudanya di Surabaya, terutama dalam lingkungan H.O.S. Tjokroaminoto, membuatnya menyaksikan langsung betapa rapuhnya gerakan rakyat ketika tercerai-berai oleh pertarungan ideologi. Perpecahan Sarekat Islam pada awal 1920-an menjadi trauma formatif. Dari sana lahir obsesi Soekarno untuk menyatukan nasionalis, Islam, dan komunis dalam satu arus besar anti-kolonial.

Obsesi itu kelak menjadi sumber kekuatan sekaligus sumber tragedinya. Sebab persatuan yang terlalu dimutlakkan dapat berubah menjadi ilusi jika tidak disertai keadilan. Bangsa memang perlu bersatu untuk melawan kolonialisme. Tetapi setelah merdeka, pertanyaannya berubah: persatuan untuk siapa? Persatuan di bawah kepemimpinan siapa? Persatuan demi kepentingan rakyat atau demi stabilitas elite?

Pertanyaan itu tetap relevan hingga hari ini. Pasca-Reformasi, kita sering mendengar seruan persatuan nasional. Tetapi seruan itu kadang dipakai untuk membungkam kritik. Rakyat yang menolak perampasan tanah dituduh anti-pembangunan. Buruh yang menuntut upah layak dianggap mengganggu investasi. Mahasiswa yang mengkritik negara dicurigai tidak nasionalis. Masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidup dianggap menghambat proyek strategis. Persatuan berubah menjadi bahasa kekuasaan, bukan bahasa keadilan.

Di sinilah luka nasionalisme belum sembuh. Nasionalisme kita sering kuat dalam simbol, tetapi lemah dalam keberpihakan. Ia mudah berkibar di stadion, upacara, dan kampanye politik, tetapi sering tidak hadir ketika rakyat kecil berhadapan dengan modal besar.

Marhaenisme dan Pertanyaan tentang Rakyat

Salah satu sumbangan terbesar Soekarno adalah Marhaenisme. Melalui figur petani kecil bernama Marhaen, Soekarno merumuskan subjek politik rakyat Indonesia: mereka yang memiliki alat produksi kecil, tetapi tetap miskin karena struktur kolonial, feodal, dan kapitalistik.

Marhaen bukan proletar dalam pengertian Marxis klasik. Ia bukan buruh industri yang sama sekali tidak memiliki alat produksi. Ia bisa memiliki cangkul, sawah kecil, perahu kecil, gerobak, warung, atau alat kerja sederhana. Tetapi kepemilikan kecil itu tidak cukup untuk membebaskannya dari kemiskinan. Ia tetap tertindas oleh struktur pasar, rentenir, tuan tanah, negara kolonial, dan relasi sosial yang timpang.

Dengan Marhaenisme, Soekarno berusaha mengindonesiakan Marxisme. Ia sadar bahwa Indonesia bukan Eropa Barat. Revolusi di negeri agraris-kolonial tidak dapat hanya bertumpu pada buruh industri. Mayoritas rakyat adalah petani kecil, buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan kaum miskin perkotaan. Maka kategori Marhaen menjadi alat mobilisasi politik yang sangat kuat.

Namun di sinilah kelemahan Marhaenisme juga muncul. Karena terlalu luas, kategori Marhaen kadang kehilangan ketajaman analitis. Ia menyatukan banyak lapisan rakyat kecil ke dalam satu identitas moral, tetapi tidak selalu menjelaskan perbedaan kepentingan di antara mereka. Apakah petani kecil selalu sejalan dengan buruh pabrik? Apakah pedagang kecil selalu memiliki kepentingan yang sama dengan buruh informal? Apakah di antara rakyat kecil tidak ada patronase, eksploitasi, dan ketimpangan kecil yang mereproduksi ketidakadilan?

Marhaenisme sangat kuat sebagai ideologi pembakar semangat, tetapi kurang lengkap sebagai peta transformasi struktural. Ia mampu menggerakkan massa melawan imperialisme, tetapi tidak selalu memberikan jawaban teknis-politik ketika republik harus mengurus reforma agraria, industrialisasi, distribusi aset, koperasi, perburuhan, dan demokrasi ekonomi.

Di sinilah pelajaran penting bagi Indonesia hari ini. Berbicara tentang rakyat tidak cukup. Semua rezim berbicara atas nama rakyat. Semua partai mengaku membela rakyat. Semua kandidat mengutip wong cilik. Tetapi pertanyaan sesungguhnya adalah: rakyat ditempatkan sebagai subjek atau sekadar objek? Apakah rakyat ikut menentukan arah pembangunan, atau hanya menjadi penerima bantuan sosial? Apakah rakyat menguasai alat produksi, atau hanya menjadi tenaga kerja murah? Apakah rakyat menjadi pemilik dalam hilirisasi, atau hanya menjadi penonton dari proyek besar yang dikuasai negara, investor, dan oligarki?

Pertanyaan Marhaenisme hari ini bukan hanya siapa yang miskin, tetapi siapa yang menguasai struktur ekonomi. Inilah titik yang harus dihidupkan kembali dari Soekarno: keberanian menanyakan kepemilikan, penguasaan, distribusi, dan arah produksi nasional.

Negara Pascakolonial dan Kegagalan Menjinakkan Kekuasaan

Soekarno sangat berhasil membangun bangsa, tetapi tidak sepenuhnya berhasil membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. Ia adalah arsitek nation building yang luar biasa. Ia mampu membuat manusia dari berbagai pulau, suku, agama, bahasa, dan sejarah lokal membayangkan diri sebagai satu bangsa bernama Indonesia. Tetapi membangun bangsa tidak sama dengan membangun negara.

Bangsa adalah komunitas imajiner yang diikat oleh sejarah, bahasa politik, dan rasa senasib. Negara adalah aparatus kekuasaan: birokrasi, hukum, pajak, tentara, polisi, penjara, dan kemampuan memaksa. Bangsa bisa dibayangkan secara romantis. Negara bekerja secara material. Ia menentukan siapa mendapat tanah, siapa mendapat izin, siapa mendapat proyek, siapa dihukum, siapa dilindungi, dan siapa dikorbankan.

Negara Indonesia merdeka tidak lahir dari ruang kosong. Ia mewarisi banyak struktur kolonial: birokrasi hierarkis, hukum formalistis, aparat keamanan represif, ekonomi berbasis ekspor bahan mentah, dan mentalitas kekuasaan dari atas. Kemerdekaan mengganti penguasa kolonial, tetapi tidak otomatis mengubah logika negara kolonial.

Di sinilah Soekarno menghadapi dilema besar. Ia ingin negara menjadi alat revolusi, tetapi negara itu sendiri diwarisi dari struktur kolonial. Ia ingin negara membela rakyat, tetapi aparatus negara diisi oleh elite birokrasi, militer, teknokrat, pengusaha, dan kelas menengah terdidik yang memiliki kepentingan sendiri. Ia ingin menyatukan kekuatan nasionalis, agama, dan komunis, tetapi kekuatan-kekuatan itu memiliki basis sosial dan agenda politik yang berbeda.

Formula Nasakom adalah upaya besar untuk mengelola kontradiksi itu. Secara historis, Nasakom lahir dari trauma perpecahan gerakan antikolonial. Secara ideologis, ia mencerminkan keinginan Soekarno untuk membangun sintesis khas Indonesia. Tetapi secara politik, Nasakom adalah koalisi yang rapuh. Ia menyatukan kekuatan yang saling curiga. Militer memiliki kepentingan korporatis dan orientasi keamanan. PKI memiliki agenda mobilisasi massa dan perjuangan kelas. Kelompok Islam memiliki kekhawatiran ideologis. Nasionalis sipil sendiri tidak solid.

Soekarno berdiri di tengah sebagai penyeimbang. Tetapi seorang penyeimbang hanya kuat selama semua pihak masih membutuhkan dirinya. Ketika keseimbangan runtuh, sang penyeimbang menjadi korban. Itulah yang terjadi pada 1965. Negara yang dibayangkan sebagai alat revolusi berbalik menjadi mesin kekuasaan yang menyingkirkan pendirinya sendiri.

Pelajaran ini sangat penting bagi Indonesia pasca-Reformasi. Kita tidak boleh lagi memandang negara sebagai alat netral. Negara dapat dibajak oleh oligarki. Negara dapat dipakai untuk melayani kepentingan modal. Negara dapat menjadi instrumen rente. Negara dapat kuat terhadap rakyat, tetapi lemah terhadap pemodal besar. Negara dapat berbicara tentang nasionalisme, tetapi kebijakannya justru membuka jalan bagi konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang.

Karena itu, agenda Soekarno hari ini harus diterjemahkan bukan sebagai kultus negara kuat, melainkan sebagai perjuangan membangun negara demokratis yang berdaulat. Negara harus kuat dalam membela kepentingan publik, tetapi harus dibatasi oleh hukum, partisipasi rakyat, transparansi, dan etika republik. Negara yang kuat tanpa demokrasi akan menjadi otoriter. Demokrasi tanpa negara yang kuat akan dibajak oligarki. Yang diperlukan Indonesia adalah negara kuat yang demokratis dan demokrasi yang memiliki basis sosial-ekonomi yang adil.

Negara Peradaban Indonesia: Melampaui Nation-State Barat

Di sinilah gagasan negara peradaban Indonesia menjadi penting. Soekarno tidak pernah memakai istilah “civilization state” dalam pengertian kontemporer. Tetapi seluruh imajinasi politiknya bergerak melampaui nation-state Barat yang sempit. Baginya, Indonesia bukan sekadar unit administratif modern yang lahir dari batas kolonial. Indonesia adalah sintesis sejarah panjang: Nusantara maritim, tradisi agraris, Islam, Hindu-Buddha, adat, gotong royong, pengalaman kolonial, dan cita-cita modern tentang keadilan sosial.

Nation-state Barat sering berdiri di atas logika homogenisasi: satu bangsa, satu bahasa, satu pusat, satu narasi sejarah dominan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan cara itu. Indonesia terlalu majemuk untuk dipaksa menjadi homogen. Ia hanya dapat bertahan jika dibangun sebagai negara peradaban: negara yang tidak sekadar mengelola penduduk dan wilayah, tetapi merawat warisan nilai, keragaman budaya, kedalaman spiritual, dan cita-cita keadilan.

Pancasila adalah inti dari negara peradaban Indonesia. Ia bukan sekadar kompromi politik 1945. Ia adalah sintesis peradaban. Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa negara Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler kering yang memutus manusia dari dimensi etik-spiritual, tetapi juga tidak boleh menjadi negara agama yang menindas perbedaan. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan martabat manusia sebagai pusat. Persatuan Indonesia menolak fragmentasi primordial. Kerakyatan menegaskan demokrasi musyawarah. Keadilan sosial menjadi tujuan akhir seluruh bangunan politik.

Dengan demikian, negara peradaban Indonesia bukan negara yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Ia harus mengejar kemaslahatan. Bukan sekadar produk domestik bruto, tetapi kualitas hidup. Bukan sekadar investasi, tetapi keadilan distribusi. Bukan sekadar infrastruktur, tetapi peradaban manusia. Bukan sekadar hilirisasi, tetapi penguasaan nasional atas teknologi, nilai tambah, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

Jika Soekarno hidup hari ini, ia mungkin akan mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi bangsa kuli di era baru. Dulu ia berbicara tentang bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa. Hari ini bentuknya berubah: bangsa yang hanya mengekspor bahan mentah, menjadi pasar bagi produk asing, menjadi penyedia tenaga kerja murah, menjadi lokasi ekstraksi mineral, dan menjadi arena kompetisi kekuatan besar.

Negara peradaban Indonesia harus menolak posisi subordinat itu. Tetapi penolakannya tidak cukup dengan pidato. Ia harus diwujudkan dalam strategi industrialisasi, pendidikan, riset, teknologi, energi, pangan, maritim, dan tata kelola sumber daya alam yang adil.

Soekarno di Tengah Geopolitik Trump–Xi

Dunia hari ini memasuki babak baru persaingan kekuatan besar. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok bukan sekadar persaingan dagang. Ia adalah pertarungan teknologi, rantai pasok, mata uang, energi, militer, data, kecerdasan buatan, semikonduktor, mineral kritis, dan pengaruh geopolitik. Dalam bahasa lama Soekarno, inilah bentuk baru imperialisme dan neo-kolonialisme: tidak selalu hadir melalui penjajahan langsung, tetapi melalui ketergantungan struktural.

Trump mewakili wajah Amerika yang lebih proteksionis, transaksional, dan agresif dalam membaca kepentingan nasionalnya. Xi Jinping mewakili Tiongkok yang semakin percaya diri membangun tatanan alternatif melalui industri, teknologi, infrastruktur, dan jejaring ekonomi global. Di antara dua kekuatan besar ini, Indonesia tidak boleh menjadi satelit. Indonesia tidak boleh sekadar memilih blok. Indonesia harus memperkuat posisi tawar.

Di sinilah relevansi politik luar negeri bebas aktif dan imajinasi Soekarno tentang Konferensi Asia-Afrika. Bebas aktif bukan netralitas pasif. Bebas aktif adalah keberanian mengambil posisi berdasarkan kepentingan nasional dan keadilan global. Ia bukan duduk diam di antara kekuatan besar, melainkan bergerak aktif membangun ruang manuver.

Indonesia harus mampu bekerja sama dengan Amerika Serikat tanpa menjadi alat strategi pengepungan terhadap Tiongkok. Indonesia harus mampu bekerja sama dengan Tiongkok tanpa jatuh menjadi halaman belakang ekonomi Beijing. Indonesia harus mampu masuk BRICS tanpa menjadikannya sekadar romantisme anti-Barat. Indonesia juga harus mampu menjaga hubungan dengan Barat tanpa tunduk pada arsitektur ekonomi-politik yang merugikan kedaulatan nasional.

Inilah pelajaran Soekarno yang masih hidup: bangsa besar tidak boleh berpikir sebagai klien. Bangsa besar harus berpikir sebagai subjek sejarah. Tetapi menjadi subjek sejarah membutuhkan kapasitas. Tidak cukup dengan keberanian diplomatik. Indonesia harus memiliki kekuatan produksi, teknologi, energi, pangan, militer defensif, keuangan nasional, dan kualitas manusia yang mampu menopang kedaulatan.

Tanpa itu, bebas aktif hanya menjadi slogan. Dalam dunia Trump–Xi, negara yang tidak punya kapasitas akan dipaksa memilih. Negara yang punya kapasitas dapat menawar.

BRICS dan Peluang Dunia Multipolar

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS harus dibaca dalam konteks ini. BRICS bukan surga baru. Ia bukan jaminan otomatis bagi kedaulatan ekonomi. Di dalamnya ada kepentingan besar Tiongkok, India, Rusia, Brasil, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang juga membawa agenda masing-masing. Tetapi BRICS membuka ruang bagi dunia yang tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh satu poros kekuasaan.

Bagi Indonesia, BRICS harus diperlakukan sebagai instrumen, bukan ideologi. Ia dapat menjadi ruang memperluas akses pembiayaan, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, memperbesar posisi tawar dalam tata kelola global, dan mengurangi ketergantungan pada institusi keuangan Barat. Tetapi Indonesia tidak boleh mengganti ketergantungan lama dengan ketergantungan baru.

Di sinilah prinsip Soekarno penting: non-alignment bukan berarti tidak punya arah. Justru ia berarti punya arah sendiri. Indonesia harus masuk ke berbagai forum global dengan agenda nasional yang jelas: industrialisasi, transisi energi yang adil, reformasi tata kelola utang, penguatan pangan, teknologi, maritim, dan perlindungan negara berkembang dari ketimpangan sistem perdagangan internasional.

BRICS harus menjadi panggung untuk memperjuangkan tatanan ekonomi global yang lebih adil, bukan sekadar klub geopolitik baru. Indonesia harus membawa suara negara kepulauan, negara muslim demokratis, negara maritim, negara kaya sumber daya, dan negara berpenduduk besar yang ingin naik kelas tanpa kehilangan jiwanya.

Jika tidak, BRICS hanya akan menjadi panggung baru bagi elite diplomatik, sementara rakyat tetap menghadapi harga pangan, pekerjaan informal, ketimpangan tanah, dan krisis lingkungan.

Danantara, Hilirisasi, dan Ujian Berdikari

Dalam konteks domestik, Danantara dan agenda hilirisasi menjadi salah satu ujian besar apakah Indonesia sungguh sedang bergerak menuju berdikari atau sekadar membangun kapitalisme negara yang baru. Secara gagasan, pengelolaan aset strategis negara melalui badan investasi nasional dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kapasitas negara. Jika dikelola dengan benar, Danantara dapat menjadi instrumen untuk mengonsolidasikan aset nasional, membiayai proyek strategis, mempercepat industrialisasi, dan menaikkan nilai tambah sumber daya alam.

Hilirisasi juga sejalan dengan semangat Soekarno. Bangsa ini tidak boleh selamanya menjadi penjual tanah air dalam bentuk mentah: nikel mentah, batu bara mentah, sawit mentah, gas mentah, ikan mentah, dan tenaga kerja murah. Hilirisasi adalah cara mengatakan bahwa nilai tambah harus tinggal di dalam negeri. Industri harus tumbuh. Teknologi harus dikuasai. Lapangan kerja harus diperluas. Penerimaan negara harus meningkat.

Namun hilirisasi juga dapat menjadi jebakan jika tidak dikawal oleh keadilan sosial dan kedaulatan ekologis. Hilirisasi yang hanya memindahkan ekstraksi dari tambang ke smelter belum tentu membebaskan rakyat. Jika teknologi dikuasai asing, pembiayaan tergantung pada utang luar negeri, tenaga kerja lokal hanya menjadi lapisan bawah, keuntungan mengalir ke investor besar, lingkungan rusak, dan masyarakat sekitar tidak sejahtera, maka hilirisasi hanya menjadi ekstraktivisme dengan bahasa baru.

Di sinilah Danantara harus diuji. Apakah ia menjadi alat negara peradaban atau sekadar superholding kapitalisme negara? Apakah ia memperluas kepemilikan rakyat atau hanya mengonsolidasikan aset di tangan elite teknokratik? Apakah ia transparan atau menjadi ruang gelap baru bagi rente? Apakah ia membangun industri nasional atau hanya menjadi etalase bagi investor global? Apakah ia tunduk pada prinsip keadilan sosial atau terjebak dalam logika return semata?

Soekarno pasti mendukung keberanian negara mengelola aset strategis. Tetapi Soekarno juga akan bertanya: untuk siapa aset itu dikelola? Untuk rakyat atau untuk oligarki? Untuk kemandirian nasional atau untuk mempercantik neraca investasi? Untuk membangun manusia Indonesia atau untuk menaikkan valuasi korporasi negara?

Agenda hilirisasi dan Danantara hanya akan menjadi bagian dari berdikari jika memenuhi beberapa syarat. Pertama, transparansi penuh dalam tata kelola. Kedua, akuntabilitas publik terhadap proyek dan risiko. Ketiga, transfer teknologi nyata. Keempat, keterlibatan industri nasional dan UMKM dalam rantai pasok. Kelima, perlindungan lingkungan dan masyarakat lokal. Keenam, distribusi manfaat yang adil. Ketujuh, kontrol demokratis agar aset negara tidak berubah menjadi aset elite.

Tanpa itu, berdikari akan berubah menjadi slogan pembangunan yang tampak megah dari luar, tetapi keropos di dalam.

Kedaulatan Energi sebagai Jantung Kemerdekaan Baru

Salah satu medan paling penting dalam nasionalisme abad ke-21 adalah energi. Pada masa Soekarno, minyak, gas, dan sumber daya alam sudah dipahami sebagai unsur penting kedaulatan. Hari ini, maknanya semakin strategis. Energi bukan hanya soal bahan bakar. Ia adalah syarat industri, transportasi, pangan, pertahanan, digitalisasi, dan kehidupan sehari-hari.

Bangsa yang tidak berdaulat secara energi akan rentan. Harga minyak global naik, APBN terguncang. Kurs melemah, subsidi membengkak. Pasokan terganggu, industri terpukul. Transisi energi dipaksakan dari luar, rakyat kecil menanggung biaya. Karena itu, kedaulatan energi harus menjadi inti negara peradaban Indonesia.

Namun kedaulatan energi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai eksploitasi sumber daya sebesar-besarnya. Negara peradaban harus mampu menyeimbangkan keamanan energi, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis. Indonesia masih membutuhkan minyak dan gas, tetapi juga harus mempercepat energi terbarukan. Indonesia perlu menjaga subsidi agar rakyat tidak terpukul, tetapi subsidi harus tepat sasaran. Indonesia perlu menarik investasi energi, tetapi tidak boleh kehilangan kendali atas aset strategis. Indonesia perlu hilirisasi mineral kritis untuk baterai dan kendaraan listrik, tetapi tidak boleh mengorbankan laut, hutan, petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Dalam kerangka Soekarno, kedaulatan energi adalah bagian dari Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan. Energi menyentuh ketiganya. Politik luar negeri lemah jika energi tergantung. Ekonomi rapuh jika energi mahal dan tidak stabil. Kebudayaan rusak jika pembangunan energi menghancurkan ruang hidup masyarakat.

Karena itu, agenda energi nasional harus lebih dari sekadar proyek. Ia harus menjadi strategi peradaban. Migas, panas bumi, surya, angin, hidro, bioenergi, nikel, tembaga, timah, dan mineral kritis harus diletakkan dalam peta besar kedaulatan nasional. Bukan untuk memuja negara sebagai pemilik segalanya, tetapi untuk memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar dipakai sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Di sini, Pasal 33 UUD 1945 harus dibaca kembali secara hidup. “Dikuasai oleh negara” bukan berarti dikuasai oleh pejabat. Bukan pula berarti diserahkan kepada BUMN tanpa kontrol publik. Dikuasai oleh negara berarti dikelola melalui mandat konstitusional untuk kemakmuran rakyat, dengan demokrasi ekonomi, transparansi, keberlanjutan, dan keberpihakan kepada generasi mendatang.

Krisis Oligarki Pasca-Reformasi

Reformasi 1998 membuka demokrasi, tetapi tidak sepenuhnya membongkar oligarki. Yang terjadi justru adaptasi oligarki. Kekuasaan yang dulu terpusat dalam negara otoriter menyebar ke partai, parlemen, daerah, korporasi, media, proyek infrastruktur, konsesi sumber daya alam, dan pembiayaan politik. Demokrasi berjalan, tetapi mahal. Pemilu berlangsung, tetapi dibiayai oleh kekuatan uang. Partai hidup, tetapi sering kehilangan ideologi. Kepala daerah dipilih langsung, tetapi banyak terjerat jejaring rente. Hukum ada, tetapi tajam ke bawah dan lentur ke atas.

Inilah paradoks pasca-Reformasi: kebebasan politik meningkat, tetapi keadilan sosial tidak otomatis tumbuh. Rakyat bisa memilih, tetapi pilihan sering disediakan oleh oligarki. Kritik lebih bebas, tetapi kebijakan publik tetap sering dikendalikan oleh kepentingan ekonomi besar. Desentralisasi membuka ruang lokal, tetapi juga melahirkan oligarki daerah.

Dalam situasi seperti ini, nasionalisme mudah dibajak. Oligarki dapat berbicara tentang NKRI sambil menguasai tambang. Elite dapat berbicara tentang Pancasila sambil memperdagangkan hukum. Politisi dapat berbicara tentang rakyat sambil membangun dinasti. Investor dapat berbicara tentang pembangunan sambil mengabaikan kerusakan ekologis. Negara dapat berbicara tentang strategis nasional sambil menyingkirkan suara warga.

Soekarno pernah memperingatkan tentang nekolim: kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru. Hari ini, nekolim tidak hanya datang dari luar. Ia juga bekerja melalui elite domestik yang menjadi perantara kepentingan global. Inilah yang lebih berbahaya: ketika penjajahan tidak lagi tampak sebagai kekuasaan asing, tetapi hadir sebagai kebijakan nasional yang dibungkus bahasa pembangunan.

Krisis oligarki membuat nasionalisme kehilangan substansi. Nasionalisme sejati menuntut keberanian melawan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan. Tanpa itu, nasionalisme hanya menjadi panggung simbolik. Maka tugas ideologis hari ini bukan sekadar melawan asing, tetapi juga membongkar struktur domestik yang membuat bangsa ini lemah dari dalam.

Soekarno jatuh karena gagal menjinakkan negara dan kontradiksi kekuasaan. Indonesia pasca-Reformasi berisiko gagal karena tidak mampu menjinakkan oligarki. Jika negara dikuasai oligarki, maka semua agenda besar—BRICS, Danantara, hilirisasi, kedaulatan energi, transisi hijau—dapat berubah menjadi proyek elite, bukan proyek rakyat.

Menyembuhkan Luka Nasionalisme

Apa artinya menyembuhkan luka nasionalisme hari ini? Pertama, kita harus mengembalikan nasionalisme kepada keadilan sosial. Nasionalisme bukan sekadar menjaga bendera, tetapi menjaga rakyat agar tidak jatuh menjadi korban pembangunan. Nasionalisme bukan sekadar bangga kepada pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan pertumbuhan itu mengurangi ketimpangan. Nasionalisme bukan sekadar menolak intervensi asing, tetapi juga menolak perampasan oleh elite sendiri.

Kedua, kita harus membangun negara peradaban yang demokratis. Negara tidak boleh hanya menjadi manajer investasi. Negara harus menjadi penjaga kemaslahatan. Ia harus mengintegrasikan ekonomi, ekologi, kebudayaan, spiritualitas publik, ilmu pengetahuan, dan keadilan sosial. Pembangunan harus diukur bukan hanya dari berapa banyak proyek selesai, tetapi dari apakah manusia Indonesia menjadi lebih merdeka, lebih bermartabat, dan lebih berdaya.

Ketiga, kita harus memperbarui makna berdikari. Berdikari hari ini bukan autarki. Indonesia tidak mungkin menutup diri dari dunia. Berdikari berarti memiliki posisi tawar. Berdikari berarti menguasai teknologi kunci. Berdikari berarti membangun rantai nilai nasional. Berdikari berarti tidak menggantungkan pangan, energi, obat, data, dan keuangan sepenuhnya pada kekuatan luar. Berdikari berarti kerja sama internasional dilakukan dari posisi bermartabat, bukan dari ketergantungan.

Keempat, kita harus mendemokratisasi agenda strategis nasional. Danantara, hilirisasi, transisi energi, dan kerja sama BRICS harus dibuka kepada pengawasan publik. Jangan sampai agenda besar bangsa dikelola seperti urusan segelintir elite. Rakyat harus tahu risikonya, manfaatnya, struktur pembiayaannya, dampak lingkungannya, dan siapa yang paling diuntungkan.

Kelima, kita harus membangun kembali politik ideologis. Politik Indonesia terlalu lama terjebak dalam elektabilitas, koalisi pragmatis, dan transaksi kekuasaan. Soekarno mengingatkan bahwa politik tanpa ideologi akan menjadi pasar. Tetapi ideologi juga tidak boleh menjadi dogma. Ideologi harus menjadi kompas etis untuk menjawab persoalan konkret rakyat.

Epilog: Soekarno sebagai Peringatan

Soekarno bukan masa lalu yang selesai. Ia adalah peringatan. Ia mengingatkan bahwa bangsa yang tidak berani berpikir besar akan menjadi objek sejarah. Tetapi ia juga mengingatkan bahwa pikiran besar tanpa institusi demokratis dapat berakhir tragis. Ia mengajarkan keberanian melawan imperialisme, tetapi sejarahnya juga mengajarkan bahaya kekuasaan yang terlalu terpusat. Ia menghidupkan nasionalisme, tetapi kejatuhannya menunjukkan bahwa nasionalisme tanpa keadilan dan demokrasi akan rapuh.

Hari ini, ketika dunia terbelah oleh rivalitas Trump–Xi, ketika BRICS membuka ruang multipolar baru, ketika Danantara dan hilirisasi dijadikan instrumen transformasi ekonomi, ketika kedaulatan energi menjadi syarat kemerdekaan abad ke-21, dan ketika oligarki pasca-Reformasi terus membayangi demokrasi, Soekarno kembali relevan bukan sebagai jawaban final, tetapi sebagai sumber pertanyaan radikal.

Apakah Indonesia akan menjadi negara peradaban atau sekadar pasar besar? Apakah hilirisasi akan membebaskan rakyat atau memperkaya elite? Apakah Danantara akan menjadi alat kedaulatan atau ruang rente baru? Apakah BRICS akan memperluas posisi tawar atau hanya mengganti ketergantungan? Apakah kedaulatan energi akan menjadi agenda rakyat atau proyek korporasi? Apakah Pancasila akan menjadi etika keadilan atau sekadar bahasa resmi kekuasaan?

Di titik inilah kita harus mencintai Soekarno secara dewasa. Bukan dengan mengulang semua kalimatnya, tetapi dengan meneruskan keberanian intelektualnya. Bukan dengan menutup mata terhadap kesalahannya, tetapi dengan belajar dari tragedinya. Bukan dengan mengubahnya menjadi mitos, tetapi dengan menjadikannya cermin.

Soekarno mungkin mati karena gagasannya. Tetapi bangsa ini akan mati jika tidak lagi memiliki gagasan. Republik tidak dapat hidup hanya dengan administrasi, investasi, survei elektabilitas, dan proyek infrastruktur. Republik membutuhkan jiwa. Jiwa itu bernama keadilan sosial. Jiwa itu bernama kedaulatan. Jiwa itu bernama keberanian membela rakyat kecil. Jiwa itu bernama Pancasila yang hidup, bukan Pancasila yang dipajang.

Selamat hari lahir, Bung Karno. Jasamu tidak perlu dipalsukan menjadi kesempurnaan. Kesalahanmu tidak perlu dijadikan alasan untuk menghapus kebesaranmu. Engkau adalah bagian dari tragedi dan harapan republik ini. Dari engkau, kami belajar bahwa mencintai bangsa tanpa mencintai keadilan adalah cinta yang mandul. Dari sejarahmu, kami belajar bahwa kemerdekaan tanpa emansipasi hanyalah pergantian tuan. Dan dari luka yang engkau tinggalkan, kami belajar bahwa revolusi Indonesia belum selesai—bukan karena kita harus kembali ke masa lalu, tetapi karena masa depan belum berhasil kita menangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *