Setelah Geledah Kantor Go To, Kejaksaan Agung Akan Panggil Untuk Periksa Nadiem Lagi

Monwnews.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

Hal ini dinyatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada senin (14/7/2025)

Harli Siregar menyebut salah satu materi yang akan didalami penyidik itu berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo, pada Selasa (8/7/2025) kemarin.

“Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” ujarnya.

“Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Harli mengimbau agar Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Selasa (15/7/2025) besok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *