Monwnews.com, Malang – Ketua AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) Officium Nobile Malang Raya juga aktivis anti narkoba, Ketua DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., MM., turut hadir di lokasi Pasebar lantai 3 saat ada kunjungan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Sabtu (19/04/2025).
Selain turut mendampingi Menbud Fadli Zon saat melihat – lihat stand barang seni antikan di lokasi, Sam TITO juga menyempatkan untuk mengunjungi anak-anak istimewa, para disabilitas di kantor sekretariat Thitek Tenger yang dipandegani Ki Djoko Randy.
Usai melihat beberapa hasil karya dan bertemu dengan anak-anak istimewa, Sam TITO menyampaikan jika keberadaan para disabilitas harus diberdayakan potensinya.
“Keberadaan anak-anak istimewa tersebut jangan sampai menganggap mereka ini lemah dan terhina,” ujar Sam TITO pada awak media Forum Ma-Ju Malang Jurnalis di lokasi.
“Saya lihat beberapa hasil karyanya, patut diapresiasi dan mampu bersaing dengan karya anak-anak normal pada umumnya. Saya dengar tadi juga ada yang menjadi karateka sampai tingkat sabuk coklat dan sebagainya, itu sesuatu yang luar biasa, mereka menunjukkan kesempurnaan justru,” tambahnya.
Ditanya tentang para disabilitas dihubungkan dengan program GANN, Sam TITO justru memberi peluang untuk ikut bergabung menjadi anggota GANN.
“Intinya kita semua harus peduli, bukan pemerintah saja, bersifat saling mengisi dan mengangkat. Program GANN juga ada terkait anak-anak istimewa, para disabilitas, bisa menjadi anggota GANN dan bisa diikutkan dalam sosialisasi penyuluhan anti narkoba nantinya,” jelas Sam TITO.
Pria berkumis tebal dan Tokoh peduli budaya itu juga tegas memberikan tanggapannya terkait keberadaan pasar seni bareng.
“Yang jelas, Kota Malang wajib memiliki pasar budaya dan seni yang representatif. Banyak aset Pemkot Malang yang bisa dipergunakan,” tandas Sam TITO.
“Mudah-mudahan kedatangan dan kunjungan Menteri Kebudayaan, Bapak Fadli Zon merupakan pintu awal untuk perhatian pemerintah daerah terhadap pasar seni seperti ini di Kota Malang khususnya. Jadi tidak cukup pemerintah hanya sekedar melihat saja setelah itu selesai,” tegasnya.
“Nah bagaimana untuk memajukan wahana budaya dan seni menjadi pasar seni yang kualitatif, pemkot Malang wajib hukumnya untuk mengembangkannya, sebab ini juga menyangkut kesejahteraan para pelaku budaya dan pegiat kesenian bagi para seniman dan budayawan di Kota Malang yang tertata. Katanya ini uri -uri budaya, yah diwujudkan, jangan justru menjadi urik-urik budaya. Manshet birokrasi harus dirubah pada perilaku budaya yang sesungguhnya,” ujar Sam TITO dengan nada tegas. (galih)