Saifudin Zuhri Tegaskan Peran Strategis Lembaga Pendidikan dan Dunia Usaha dalam Sosialisasi P3GN, Premanisme, dan Radikalisme

monwnews.com– Malang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN), Premanisme, dan Radikalisme yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Graha Purva Praja (Ex Islamic Center ),Jl.Mayjend Sungkono No III Arjowinangun,Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang,Rabu (16/07/2025)

Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari kalangan pelajar, guru, perwakilan ormas,tokoh masyarakat, dan pelaku usaha lokal.
Dalam sambutannya, Saifudin menegaskan pentingnya semua pihak mengambil peran aktif dalam melawan tiga ancaman besar yang merusak generasi bangsa: narkotika, premanisme, dan paham radikal.

“Kita tidak bisa hanya menyerahkan urusan ini ke aparat. Dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat juga harus bersatu menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkotika, aksi premanisme, dan infiltrasi radikalisme,” Ujar Saifudin tegas.

Saifudin menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Perda ini mengamanatkan peran aktif lembaga pendidikan, badan usaha, dan organisasi masyarakat dalam gerakan anti-narkoba.

Menurutnya, sekolah dan kampus memiliki tanggung jawab moral dan sosial membentuk generasi yang tangguh dan bebas narkoba.

Di sisi lain, badan usaha juga diharapkan membangun sistem kerja yang mendukung tes narkoba berkala, edukasi bahaya narkoba, dan memberikan ruang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

“Perda ini bukan hanya regulasi, tapi ajakan untuk bergerak bersama. Dunia usaha punya peran dalam pembinaan pekerja, dan lembaga pendidikan sebagai benteng utama membangun karakter.” Jelas Saifudin.

Dalam sesi diskusi, peserta juga mengangkat keprihatinan soal maraknya praktik premanisme yang meresahkan warga, serta potensi radikalisme di ruang digital.

Saifudin menanggapi dengan menekankan pentingnya literasi digital, penguatan keluarga, dan pengawasan bersama di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi bersama peserta untuk menjadi pelopor lingkungan bebas narkoba, aman dari premanisme, serta menolak segala bentuk kekerasan dan paham radikal.

Sebelumnya acara tersebut dibuka oleh Asisten 1 Setda Kota Malang,Ida Ayu Wahyuni didampingi Kadisdikbud,Suwarjana,dan Kepala Bakebangpol Kota Malang,Ali Mulyanto.

Turut hadir diacara tersebut,dua narasumber dari Kanit 5 Polda dan BNN Provinsi Jatim.
(galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *