Hukum  

Rumah Politisi Nasdem Digeledah KPK

Monwnews.com, Rumah politikus NasDem Ahmad Ali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/
https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

Hasilnya, KPK menyita uang, tas, dan jam.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika , Selasa (4/2/2025).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KPK juga telah menyita aset yang berhubungan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi.

Saat itu KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 350.865.006.126 yang tersebar di 36 rekening atas nama Rita dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, KPK juga berhasil menyita mata uang asing sebesar 6,2 juta Dolar Amerika Serikat (USD), yang setara dengan Rp 102,2 miliar, yang tersebar di 15 rekening.

KPK juga menyita 2 juta Dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 23,7 miliar, yang berada dalam satu rekening atas nama pihak terkait lainnya.