Oleh: Ni Kadek Ayu Wardani – Ketua DPC GMNI Surabaya Raya
Monwnews.com, Surabaya – Polarisasi GMNI dalam enam tahun terakhir menunjukkan hilangnya fungsi ideologis organisasi mahasiswa nasionalis, di mana konflik kongres dan oligarki elit mengubah kaderisasi menjadi tangga karier. Dalam enam tahun terakhir, kongres demi kongres tidak lagi menjadi ruang kaderisasi, melainkan simbol polarisasi yang tak kunjung usai.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi kemahasiswaan yang berakar pada ideologi Marhaenisme sebuah bentuk nasionalisme progresif yang diinspirasi oleh pemikiran Bung Karno seharusnya berfungsi sebagai lokomotif pemikiran kebangsaan dan kekuatan intelektual untuk menangani isu-isu kemasyarakatan. Namun, pasca perpecahan Kongres Ambon 2019, GMNI mengalami eskalasi otoritarianisme internal yang ditandai oleh kegagalan lagi dalam kongres persatuan atau kongres masing-masing Dewan Pengurus Pusat (DPP) pada 2022/2023.
Kegagalan ini memicu polarisasi hebat, di mana setiap kongres melahirkan perpecahan baru, mengubah ritual organisasi menjadi alat untuk meraih tangga karier dan kuasa. DPP Risyad dan Sujahri dari Kongres Bandung 2025 seharusnya belajar dari Kongres Persatuan XV di Pangkalpinang 2006, yang berhasil menyatukan faksi, tetapi sejarah perpecahan GMNI sejak Kongres Luar Biasa (KLB) Semarang 2001 menunjukkan pola berulang: organisasi yang seharusnya kaderisasi justru menjadi arena perebutan kekuasaan elit. Fenomena ini bukan hanya kegagalan internal, melainkan gejala lebih luas di mana organisasi mahasiswa kehilangan fungsi ideologisnya dan berubah menjadi instrumen mobilitas sosial elit, meninggalkan peran sebagai pemberi solusi atas “kolonialisme baru” yang bermetamorfosis.
Untuk memahami dinamika ini secara kritis, kita dapat mengadopsi perspektif pakar politik Barat, khususnya Robert Michels dengan teori “iron law of oligarchy” (hukum besi oligarki) yang dikembangkannya dalam buku Political Parties (1911). Michels berargumen bahwa semua organisasi, termasuk yang berbasis demokrasi atau ideologi progresif seperti partai sosialis, tak terhindarkan berubah menjadi oligarki di mana segelintir elit menguasai keputusan, mengabaikan basis massa, dan memanipulasi struktur untuk mempertahankan kekuasaan. Menurut Michels, ini disebabkan oleh imperatif organisasi modern: kebutuhan akan kepemimpinan kompeten, sentralisasi otoritas, dan pembagian tugas birokrasi yang menciptakan kasus pemimpin dengan pengetahuan superior dan kontrol atas sumber daya seperti komunikasi internal. Dalam konteks GMNI, polarisasi pasca 2019 mencerminkan hukum ini; kongres yang seharusnya demokratis berubah menjadi arena di mana elit seperti DPP Arjuna dan Immanuel gagal menyatukan faksi, bukan karena kurangnya niat, melainkan karena dinamika oligarkis yang membuat perpecahan sebagai strategi bertahan.
Michels menekankan bahwa elit ini sering menggunakan retorika ideologis untuk menutupi motif self-serving, seperti yang terlihat dalam ritual perpecahan GMNI yang menjadi “budaya biasa” untuk karier politik, bukan pemikiran kebangsaan. Kritik ini relevan karena GMNI, sebagai organisasi nasionalis, seharusnya menentang hegemoni eksternal, tetapi justru terjebak dalam otoritarianisme internal yang melemahkan eksistensinya sebagai kekuatan intelektual.
Lebih lanjut, perspektif Max Weber tentang birokrasi dapat melengkapi analisis Michels. Weber melihat birokrasi sebagai bentuk rasionalitas modern yang efisien, tetapi juga cenderung menciptakan “kandang besi” (iron cage) dimana individu terperangkap dalam hierarki kaku, kehilangan kreativitas dan otonomi. Dalam GMNI, struktur DPP yang berulang kali pecah sejak era paska reformasi 2001 hingga polarisasi 2022/ 2023 menunjukkan bagaimana birokrasi organisasi mahasiswa berubah menjadi alat pengendalian, bukan kaderisasi. Ini mirip dengan temuan Titus Gregory tentang serikat mahasiswa universitas, yang menunjukkan tendensi oligarkis meskipun ada elemen demokratis seperti pemilu kompetitif. Namun, kritik terhadap Michiels datang dari perspektif kontemporer: hukum oligarki bukanlah “besi” yang mutlak, melainkan bisa ditantang melalui mekanisme demokratis seperti rotasi elit.
Di sini, sarat untuk membatasi masa jabatan ketua GMNI menjadi satu periode selaras dengan upaya menghindari “sindrom status quo kekuasaan,” mencegah elit dari mengkonsolidasikan oligarki.
Dari sisi ideologis, Marhaenisme sebagai sintesis nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme seharusnya menjadi alat untuk merawat martabat organisasi dan menjawab permasalahan kebangsaan. Namun, GMNI telah “kehilangan alat” ini, di mana organisasi mahasiswa berubah menjadi tangga karier daripada platform ideologis. Analisis kritis dari Amy Binder dan Jeffrey Kidder tentang “career funneling” di universitas elit Barat menjelaskan fenomena ini: mahasiswa diarahkan ke jalur karier bergengsi (seperti politik atau bisnis) melalui budaya kampus yang memprioritaskan status, mengabaikan peran publik atau ideologis.
Dalam GMNI, polarisasi menciptakan funnel serupa; kader potensial melihat kongres sebagai pintu masuk ke kuasa politik, bukan lokomotif pemikiran kebangsaan. Ini mirip dengan kritik C. Wright Mills tentang “elit kekuasaan” (power elite), dimana institusi seperti organisasi mahasiswa menjadi saluran bagi elit untuk memproduksi dominasi, meninggalkan basis massa dalam ketidakberdayaan. Ideologi Marhaenisme, yang seharusnya anti kolonial dan inklusif, justru terkooptasi oleh dinamika ini, membuat GMNI gagal menjadi pemberi solusi atas isu kemasyarakatan seperti hegemoni “kolonialisme baru.”
Kritik lebih tajam datang dari perspektif bahwa otoritarianisme dalam gerakan nasionalis mahasiswa sering dimanfaatkan oleh negara atau faksi elit untuk mempertahankan status quo. Seperti yang dibahas dalam analisis tentang gerakan mahasiswa di Balkan atau Hongaria, organisasi seperti GMNI bisa menjadi alat propaganda nasionalis, tetapi juga rentan terhadap infiltrasi otoriter yang menekan dissent internal. Di Indonesia, perpecahan GMNI pasca reformasi mencerminkan ini; elit menggunakan retorika nasionalis untuk membenarkan perpecahan, tapi sebenarnya memperkuat oligarki pribadi. Ini kontradiktif dengan esensi Marhaenisme sebagai ideologi rakyat kecil (marhaen), yang seharusnya menolak sentralisasi kuasa.
Untuk merawat martabat organisasi, GMNI harus mempercepat rotasi elit dan membatasi jabatan ketua satu periode, seperti yang disarankan. Ini bukan hanya reformasi struktural, melainkan tantangan ideologis terhadap hukum oligarki Michels: dengan membuka peluang bagi kader baru, GMNI bisa kembali sebagai organisasi kader, bukan arena perebutan kekuasaan. Tanpa ini, GMNI akan terus terpolarisasi, kehilangan fungsi sebagai lokomotif kebangsaan, dan gagal menjawab tantangan kontemporer seperti penetrasi hegemoni global. Pada akhirnya, transformasi GMNI dari gerakan ideologis ke tangga karier bukanlah takdir, melainkan hasil kegagalan elit untuk memprioritaskan demokrasi internal sebuah pelajaran universal dari teori politik Barat yang harus diinternalisasi untuk revitalisasi.
Jika organisasi mahasiswa nasionalis saja gagal mengelola demokrasinya sendiri, lantas bagaimana mungkin ia mengklaim diri sebagai penjaga demokrasi bangsa?
Merdeka!!












