Pembangunan Proyek Drainase Dengan Tebang 147 Pohon Oleh Pemkot Malang Disorot Aktivis dan Jurnalis

ilustrasi
ilustrasi

monwnews.com – Malang,- Pemkot Malang berencana memotong sejumlah 147 pohon yang berada dikawasan Jalan Soekarno- Hatta,dengan dalih untuk pembangunan proyek drainase,guna penanggulangan banjir

Rencana tersebut akan dilakukan sebagai imbas perluasan drainase yang rencananya dibangun oleh pihak Pemprov Jatim dengan bantuan APBD Provinsi sebesar 32 miliar

Hal itu diungkapkan oleh Kabid RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,jika pendataan jumlah pohon beserta jenisnya (Palem,Karet Kebo,dan Trembesi) akan dilakukan penebangan sekitar 147 pohon disepanjang jalan Soehat (Soekarno-Hatta),sesuai hasil survey pihak DLH dengan Pemprov Jatim,Rabu (12/03/2025)

Namun rencana tersebut justru mendapat sorotan dari aktivis lingkungan hidup dan insan jurnalis

Aktivis WALHI Malang Raya,Dr.Purnama D.Negara (dosen FH-Universitas Widyagama Malang) memberikan tanggapan

Menurutnya,Kota Malang merupakan kota dengan katagori polusi tinggi setelah Surabaya.Apabila ditebang,maka penyerap karbon di Kota Malang akan berkurang

“Penebangan pohon juga bertentangan dengan Perda No 3/2003 tentang pengelolaan dan dekorasi kota.Kemudian perlu diingat untuk jenis satu pohon trembesi itu bisa menyerap Co2 sebanyak 28.000 kg per tahun.Bisa dibayangkan kalau itu ratusan pohon yang akan ditebang.” Ujar Dr.Purnawan

Dirinya juga menegaskan,soal penanganan banjir bisa dilakukan dengan prinsip alam,seperti naturalisasi sungai dan penataan Ruang Terbuka Hijau(RTH) dan perizinan terhadap bangunan yang perlu dievaluasi

“Jika benar rencana pemotongan 147 pohon tersebut dilakukan.Saya rasa itu kebijakan yang justru tifak mbois bagi kepemimpinan Wahyu-Ali di 100 hari pertamanya.” Tandas Dr,Purnawan

Sementara itu Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Malang Raya turut menyoroti rencana kerja Pemkot Malang tersebut

Menurut Doi Nuri Ketua SMSI Malang Raya,deforestasi, atau penebangan pohon dalam skala besar tentunya harus melalui kajian mendalam.

Kawasan Jalan Soekarno - Hatta Kota Malang
Kawasan Jalan Soekarno – Hatta Kota Malang

Terlebih, fungsi pohon komunal adalah sebagai paru-paru kota.

“Maksud baik pembangunan drainase sebagai upaya penanggulangan banjir, seyogianya juga harus berbanding lurus mempertimbangkan dampak selanjutnya.” Ujar Doi

Menurutnya, menanam pohon tidak serta merta bisa menggantikan paru-paru kota, sebab tumbuh kembang pohon membutuhkan waktu lama

“Wali Kota Malang sudah meninjau lokasi pembangunan drainase, dan saya meyakini melalui kajian yang bijak dan mendalam, seharusnya akan ada opsi lain untuk pembangunan drainase ini tanpa menebang pohon.” Ucapnya

“Sebab permasalahan ini, ibarat dua mata sisi uang, keduanya sama-sama vital dan penting.” Pungkasnya

Ketua Forum Ma-Ju (Malang raya Jurnalis ) akrab dipanggil Galih Hery juga menanggapi rencana Pemkot Malang itu

Menurutnya,kebijakan pemeratan/perluasan drainase oleh pemerintah daerah dengan melakukan penebangan pohon besar sebanyak 147 pohon yang tumbuh di tepi jalan memiliki dampak positif dan negatif

Dia menguraikan jika dampak positifnya :
-Meningkatkan kemampuan drainase untuk mengalirkan air hujan dan mengurangi risiko banjir.
-Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Sedangkan dampak negatifnya :
-Penebangan pohon besar dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kehilangan habitat bagi satwa unggas
-Pohon besar memiliki peran penting dalam mengabsorpsi karbon dioksida dan menghasilkan oksigen
-Penebangan pohon besar juga dapat mempengaruhi kualitas udara dan mengurangi keindahan akibat berkurangnya Ruang Tata Hijau dalam kota

“Untuk mengurangi dampak negatif, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan beberapa alternatif, seperti:
Mencari lokasi alternatif untuk memperlebar drainase yang tidak memerlukan penebangan pohon besar.” Ujar Ketua Forum Ma-Ju

Dia juga mengatakan,bisa menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk memperlebar drainase

“Mengganti pohon yang ditebang dengan pohon baru yang memiliki manfaat lingkungan yang sama juga butuh waktu lama.” Katanya

Ketua Forum Ma-Ju (Malang raya Jurnalis) berharap, pihak Pemkot Malang terus melakukan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) lebih detail, untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan
(Jupez)