Paradoks Indonesia vs Paradoks Prabowo

Negara Kuat, Demokrasi Diam, dan Jalan Tengah yang Berjalan di Tepi Jurang

Oleh : Ulika T Putrawardana, SH. – Ksatria Merah Jambu Foundation

Monwnews.com, Tidak banyak buku politik yang mampu membuat pembacanya mengalami kebimbangan intelektual. Paradoks Indonesia dan Solusinya karya Prabowo Subianto adalah salah satunya. Ia menulis dengan nada seorang nasionalis yang kecewa: Indonesia kaya, tetapi rakyatnya belum makmur. Negara punya konstitusi yang progresif—Pasal 33 UUD 1945—namun praktik ekonominya justru liberal dan oligarkis. Tiongkok, yang tidak memiliki Pasal 33, menurut Prabowo justru menjalankan prinsipnya melalui kapitalisme negara.

Ulika T Putrawardana
Ulika T Putrawardana

Di atas kertas, ini argumen yang menggugah. Tetapi setelah satu tahun kekuasaan berjalan, muncul pertanyaan yang lebih sunyi dan lebih mengganggu: apakah gagasan itu sedang diwujudkan, atau sedang dipakai untuk membenarkan sesuatu yang lain?

Di sinilah lahir dua istilah yang saling berhadapan: Paradoks Indonesia dan Paradoks Prabowo.

Paradoks Indonesia: Negara yang Kaya, Rakyat yang Tidak

Buku Prabowo berangkat dari satu tesis sederhana: Indonesia tidak miskin. Indonesia bocor. Kekayaan alam melimpah, tetapi hasilnya tidak sepenuhnya tinggal di dalam negeri. Demokrasi berjalan, tetapi keputusan politik bisa dipesan oleh pemodal. Negara memiliki mandat konstitusi untuk menguasai cabang produksi penting, tetapi justru menyerahkannya pada mekanisme pasar dan kekuatan oligarki.

Dalam narasi itu, musuh utamanya jelas:
• Liberalisasi tanpa pagar.
• Ketimpangan ekstrem.
• Oligarki yang menguasai partai dan media.

Prabowo menyebut bagaimana demokrasi dapat “disandera” uang. Ia bahkan mengakui bahwa partainya sendiri tidak steril dari praktik itu. Ia menulis bahwa pertanyaan pertama dalam penjaringan kandidat sering bukan “visi apa yang kamu bawa”, tetapi “kamu punya uang atau tidak.” Jarang seorang politisi menuliskan pengakuan dosa seperti itu.

Solusi yang ia tawarkan disebutnya “ekonomi konstitusi”. Jalan tengah. Tidak sosialis total, tidak kapitalis liar. Negara memimpin cabang produksi strategis. Swasta boleh bergerak di sektor nonstrategis. BUMN menjadi pelopor pembangunan di wilayah yang tak menarik secara komersial. Contohnya jelas: siapa mau bangun pabrik di Halmahera atau Gunung Mas jika perhitungan pasar terlalu lama balik modal? Negara harus hadir. Negara harus berani.

Narasi ini dekat dengan semangat Pasal 33. Dan bagi banyak pembaca, termasuk mereka yang sebelumnya kritis terhadap Prabowo, gagasan ini terasa masuk akal. Di tengah kegamangan global—perang dagang, fragmentasi rantai pasok, krisis energi—negara kuat kembali menjadi relevan. Masalahnya bukan pada gagasan. Masalahnya selalu pada cara.

Dari Ekonomi Konstitusi ke Negara yang Terkonsolidasi

Untuk menjadi seperti Tiongkok, yang berkali-kali dikagumi dalam buku, ada satu syarat fundamental: stabilitas kekuasaan yang terpusat. Tiongkok tidak mengenal oposisi parlementer. Tidak ada multipartai yang saling berebut ruang kebijakan. Kebijakan industri dapat diputuskan dan dieksekusi dalam satu garis komando.

Indonesia berbeda. Kita menganut sistem multipartai. Kita memiliki oposisi. Kita memiliki kebebasan sipil. Namun yang terjadi dalam satu tahun terakhir justru menarik: koalisi besar terbentuk tanpa oposisi efektif di parlemen. Semua partai berada di dalam pemerintahan. Debat mungkin terjadi di layar televisi, tetapi di ruang legislasi suara cenderung seragam.

Secara teori, ini disebut cartel party system: partai-partai bersepakat menjaga stabilitas dan berbagi akses sumber daya negara. Demokrasi tetap ada, tetapi kompetisi substantif menipis.

Apakah ini bagian dari desain negara kuat?

Jika jawabannya ya, maka kita berhadapan dengan paradoks pertama: demokrasi yang hendak diselamatkan dari oligarki justru dipadatkan dalam konsensus elite.

Prabowo dalam bukunya menyebut demokrasi sebagai sistem terbaik. Tetapi demokrasi bukan hanya soal pemilu. Demokrasi juga soal oposisi yang hidup, kritik yang bebas, dan kebijakan yang bisa diperdebatkan tanpa rasa takut. Tanpa itu, demokrasi menjadi prosedural. Seperti panggung dengan dekorasi lengkap, tetapi tanpa penonton yang boleh bersuara.

Oligarki: Dilawan atau Dinegosiasikan?

Prabowo dengan tegas menyebut bahwa ekonomi Indonesia dikuasai segelintir super-kaya. Ketimpangan dianggap sebagai akibat dari sistem oligarki. Kritiknya keras. Namun di ranah praktik, negara yang ingin tumbuh cepat membutuhkan konsentrasi modal. Proyek infrastruktur, hilirisasi, industrialisasi—semuanya butuh pembiayaan besar. Dalam kondisi seperti itu, pengusaha besar bukan musuh; mereka mitra.

Di sinilah lahir pertanyaan yang tak nyaman: Apakah oligarki sedang dipatahkan, atau sedang diajak masuk dalam desain baru?

Secara ekonomi politik, ini bukan hal aneh. Banyak negara pembangunan—Korea Selatan, Taiwan—juga memiliki konglomerat kuat. Bedanya, negara di sana memaksa konglomerat tunduk pada disiplin industrialisasi. Rente yang diberikan harus menghasilkan ekspor dan produktivitas. Jika gagal, hukuman datang.

Apakah Indonesia memiliki disiplin semacam itu?

Tanpa transparansi, tanpa reformasi pajak progresif, tanpa pembatasan pembiayaan politik, negara pelopor bisa berubah menjadi negara broker rente. BUMN bisa menjadi kendaraan pembangunan, tetapi juga bisa menjadi kanal distribusi patronase.

Paradoks kedua muncul:
oligarki yang dikritik dalam retorika bisa bertahan dalam konfigurasi baru yang lebih terkoordinasi.

Militer dan Ruang Sipil

Dalam buku, kata “militer” hampir tidak muncul sebagai variabel ekonomi. Fokusnya pada kekayaan nasional dan demokrasi yang tersandera uang. Namun dalam praktik kekuasaan, peran militer dalam program-program sipil menjadi lebih terlihat—dari urusan pangan hingga infrastruktur.

Secara teori relasi sipil–militer, perluasan peran militer dalam jabatan sipil selalu membawa konsekuensi. Militer memiliki logika komando, bukan deliberasi. Ia efisien dalam eksekusi, tetapi tidak dirancang untuk negosiasi publik.

Apakah pelibatan militer ini bagian dari desain stabilitas agar proyek ekonomi berjalan cepat?

Bisa jadi.

Tetapi stabilitas yang terlalu terjaga seringkali berbayar mahal pada ruang kebebasan. Negara yang kuat dalam mengeksekusi program bisa menjadi negara yang kuat pula dalam mengendalikan dissent.

Paradoks ketiga lahir di sini: negara kuat untuk melindungi rakyat bisa berubah menjadi negara kuat untuk melindungi dirinya sendiri.

Dunia yang Membenarkan Negara Kuat

Kita tidak hidup di ruang hampa. Dunia sedang berubah. Amerika dan Tiongkok berebut rantai pasok. Negara-negara Barat kembali pada industrial policy. Proteksionisme tidak lagi tabu. Dalam konteks ini, gagasan Prabowo tentang negara memimpin bukan sesuatu yang aneh. Bahkan bisa dianggap respons realistis terhadap fragmentasi global. Tetapi geopolitik juga mengajarkan satu hal: negara kuat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal legitimasi. Tiongkok berhasil karena stabilitasnya diterima sebagai harga pertumbuhan. Korea Selatan tumbuh dengan negara kuat, tetapi akhirnya membuka demokrasi penuh.

Indonesia memiliki sejarah berbeda. Reformasi 1998 adalah koreksi terhadap konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama. Ingatan kolektif itu belum pudar. Maka pertanyaan geopolitiknya bukan hanya “bagaimana kita bersaing secara ekonomi”, tetapi juga “model kekuasaan seperti apa yang kita pilih untuk bersaing.”

Jalan Tengah atau Jalan Pintas?

Prabowo menyebut gagasannya sebagai jalan tengah: mengambil yang baik dari kapitalisme dan sosialisme. Ekonomi konstitusi. Pancasila sebagai rujukan. Jalan tengah selalu menggoda karena terdengar moderat. Tetapi jalan tengah bukanlah titik kompromi di atas kertas; ia adalah desain institusional yang konkret.

Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, jalan tengah bisa tergelincir menjadi jalan pintas:
• Pintas oposisi demi stabilitas.
• Pintas prosedur demi percepatan.
• Pintas kritik demi persatuan.

Paradoks keempat muncul: negara yang ingin memperbaiki demokrasi dari pembajakan uang bisa saja memperbaikinya dengan pembatasan politik.

Membaca Ulang Paradoks

Paradoks Indonesia berbicara tentang negara yang gagal menjalankan konstitusi. Paradoks Prabowo berbicara tentang risiko negara yang menjalankan konstitusi dengan cara yang berpotensi mengerdilkan demokrasi. Keduanya tidak harus saling meniadakan.

Negara memang perlu memimpin. Pasal 33 bukan dekorasi. Indonesia tidak bisa terus menjadi pemasok bahan mentah. Kita perlu industrialisasi, hilirisasi, dan kedaulatan energi. Tetapi negara kuat harus selalu diimbangi oleh masyarakat kuat. Tanpa oposisi yang sehat, negara bisa kehilangan cermin. Tanpa pers bebas, negara kehilangan pengingat. Tanpa pembatasan rente, negara kehilangan arah.

Paradoks sesungguhnya bukan pada gagasan Prabowo. Paradoksnya ada pada kenyataan bahwa gagasan tentang keadilan sosial bisa hidup berdampingan dengan praktik konsolidasi kekuasaan.

Sejarah Indonesia mengajarkan bahwa niat baik tidak cukup. Struktur menentukan nasib.

Akhirnya: Di Tepi Jurang

Kita sedang berdiri di tepi dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama: Indonesia benar-benar membangun negara pembangunan yang demokratis. Negara memimpin sektor strategis. Oligarki dipatahkan melalui reformasi struktural. BUMN profesional. Militer kembali fokus pada pertahanan. Demokrasi tetap hidup.

Kemungkinan kedua: Indonesia membangun negara yang terkonsolidasi. Stabilitas dijaga melalui koalisi besar. Kritik menyempit. Oligarki beradaptasi. Negara kuat secara ekonomi, tetapi rapuh secara kebebasan.

Paradoks Indonesia menuntut keberanian. Paradoks Prabowo menuntut kewaspadaan. Di antara keduanya, masa depan republik dipertaruhkan.

Negara memang harus memimpin. Tetapi negara juga harus mau diawasi. Tanpa itu, kita tidak sedang keluar dari paradoks. Kita hanya sedang menggantinya dengan paradoks baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *