Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang dari Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) Summarecon Serpong Sharif Benyamin kepada mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, M Haniv (MH).
Hal ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Sharif Benyamin dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan pada Selasa, 4 Maret 2025.
“Saksi hadir didalami terkait dengan aliran dana ke tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).
Selain itu KPK juga memeriksa dua orang saksi, yaitu pemegang saham BPR Cita Makmur Lestari, Yulidar Tarigan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) 2016-2019.
Kedua saksi tersebut diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
“Saksi hadir semua dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (fashion show)” kata Tessa Mahardhika
Sebagaimana diketahui KPK sebelumnya telah menetapkan M Haniv sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar.
Haniv diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, termasuk mendukung usaha anaknya, FH Pour Homme by Feby Haniv, yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.
Haniv diduga meminta bantuan sejumlah wajib pajak untuk menjadi sponsor dalam pelaksanaan fashion show usaha anaknya.
Dari skema ini, ia menerima bantuan total sebesar Rp804 juta.
Selain itu, Haniv juga diduga beberapa kali menerima uang dalam bentuk valuta asing (valas) dolar Amerika dari berbagai pihak melalui perantara Budi Satria Atmadi.
Uang tersebut kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito di BPR atas nama pihak lain, senilai Rp10,3 miliar
Lebih lanjut, Haniv diketahui melakukan transaksi keuangan melalui perusahaan valuta asing dengan jumlah mencapai Rp6,6 miliar.
Rincian gratifikasi yang diduga diterima Haniv adalah sponsorship fashion show usaha anaknya: Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas: Rp6,6 miliar, penempatan dana di deposito BPR: Rp14 miliar
I every time ѕpent my haⅼf an hour to read this web site’s articles or reviews everү day along with a mug of
coffee.