Monwnews.com, Kantor Gubernur Bengkulu digeledah oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/12/2023). Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tesaa Mahardhika Sugiarto
Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik,” kata Tessa
Penggeledahan tersebut diketahui terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinisi Bengkulu
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinisi Bengkulu, yang menjerat Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Kasus tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11) lalu.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Eks Gubernur Bengkulu Rohidin, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
KPK juga turut menyita uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan Singapura terkait OTT tersebut