Hukum  

Kejaksaan Agung Akan Pelajari Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Ketua BGN

Monwnews.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menerima surat permohonan sebagai justice collaborator (JC) yang diajukan eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya selaku tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut saat ini permohonan itu tengah dipelajari oleh Kejagung.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Syarief mengatakan pihaknya masih belum memutuskan apakah akan menerima atau tidak permohonan JC yang diajukan Sony.

Ia juga mengatakan tidak ada batasan waktu bagi penyidik dalam proses penelaahan pengajuan JC. Syarief hanya mengatakan pihaknya juga akan mempertimbangkan barang bukti yang telah didapat sebelum memutuskan status JC Sony.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *