Monwnews.com, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksanatugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Rudi Margono menduduki jabatan tersebut setelah Febrie Adriansyah mundur dari kursi Jampidsus.
“Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna












