MonWnews.com, Jakarta – Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/1) pagi, dalam mendukung penuntasan proses legislasi RUU PPRT. Hal itu dianggap sebagai penghargaan terhadap 19 tahun perjuangan para perempuan demi perbaikan kesetaraan gender di Indonesia.
“Setelah dukungan President ke UU TPKS, Pernyataan penyesalan atas 12 Pelanggaran HAM Berat masa lalu maka dukungan beliau ke UU PPRT pagi ini menegaskan komitmen politik Pemerintah terhadap pemenuhan HAM rakyat dan perempuan,” ungkap Direktur Institut Sarinah Eva Sundari di Jakarta.
Menurut Eva, sikap responsif presiden menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian dalam melakukan penegakkan HAM di RI. “Ini standard baru bagi pemimpin di negeri ini maupun di Asean. Penegakkan HAM menjadi indikator baru dari kualitas pemimpin. Ini model kepemimpinan untuk kita cermati saat pemilu kelak,” lanjut Eva Sundari.
Perempuan yang juga sebagai Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT ini mengapresiasi statement presiden karena bisa memecahkan kebuntuan dari proses legislasi RUU PPRT di DPR.
“Presiden bertindak bagai seorang dokter yang memasang ring di jantung sehingga aliran darah tidak tersumbat lagi. Harapan saya DPR bersikap positif seperti di UU TPKS,” lanjut Eva Sundari.
Apresiasi Institut Sarinah juga disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menegaskan kembali dukungan partai tersebut terhadap UU PPRT. “Sebagai seorang Marhaenis, saya setuju dengan PDIP bahwa UU PPRT ini bertujuan untuk pembebasan sekaligus pemberdayaan wong cilik yang membutuhkan perlindungan negara. UU PPRT ini ideologis karena amanat Pancasila,” pungkas Eva Sundari.