Insiden Penembakan Pelajar Gamma oleh Aipda Robig: Kegagalan Penegakkan Hukum dan Kemanusiaan

Oleh: Samuel Gading Napitupulu (Mahasiswa Sosiologi FISIP UWKS Angkatan 2022 – Ketua Komisariat GMNI FISIP UWKS)

Kamis (12/12/2024), insiden memilukan terjadi Semarang, di mana seorang pelajar SMA bernama GRO (17 tahun) meregang nyawa akibat tembakan senjata api oleh oknum polisi berinisial Aipda R. Kejadian tersebut bermula ketika GRO, bersama seorang temannya, melintasi jalan pada malam hari. Oknum polisi Aipda R yang sedang melakukan patroli menduga keduanya adalah pelaku kejahatan. Dalam proses pengejaran, Aipda R melepaskan tembakan yang mengenai GRO hingga tewas di tempat.

Kronologi penembakan ini segera memicu perhatian luas dari masyarakat. GRO, seorang siswa yang dikenal berprestasi di sekolahnya, menjadi korban tindakan yang sangat tidak proporsional. Aipda R mengklaim tindakannya dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap “pelaku yang dicurigai melakukan kejahatan.” Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa GRO tidak memiliki keterlibatan dalam kejahatan apapun.

Kejadian ini memicu gelombang protes, baik dari keluarga korban, teman-teman sekolahnya, hingga organisasi masyarakat sipil. Mereka menuntut agar Aipda R segera diberi hukuman yang setimpal dan meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mengevaluasi sistem pelatihan dan prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.

Pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menjanjikan penanganan kasus ini secara transparan. Aipda R telah ditahan oleh Divisi Propam Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, publik tetap mempertanyakan akuntabilitas dan keseriusan pihak kepolisian dalam memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang apalagi kasus ini juga di kawal oleh Komnas HAM yang juga merasakan adanya pelaggaran Hak Asasi Manusia yang ditutup tutupi.

Kasus ini adalah cerminan nyata dari lemahnya penegakan hukum dan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan di negara kita. Insiden penembakan ini menunjukkan betapa sistemik dan akutnya budaya represif di tubuh aparat keamanan, yang sering kali melukai rakyat kecil.

Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Aipda R adalah tindakan yang tidak manusiawi. Tindakan ini jelas bertentangan dengan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagaimana tercantum dalam Pancasila.

Sebagai mahasiswa dan bagian dari rakyat, sudah saat nya kasus ini selesaikan dengan mendapati hasil yang se adil-adilnya, seperti dengan adanya hukuman tegas bagi oknum. Supaya tidak ada tempat bagi aparat yang menyalahgunakan kekuasaan dalam negara hokum, yang dimana harus mendapatkan hukuman pidana yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan tentu perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api. Kepolisian harus menyusun ulang protokol penggunaan senjata api dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data.

Kemudian langkah perbaikan sistem pengawasan dan akuntabilitas internal Polri perlu untuk di awasi lebih karena pengawasan yang lemah terhadap tindakan aparat hanya akan menambah daftar panjang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penegak hokum, dan jangan lupa perlunya dukungan psikologis dan bantuan hukum untuk keluarga korban. Negara harus hadir untuk mendampingi keluarga korban secara penuh, baik melalui mekanisme hukum maupun bantuan sosial.

Insiden ini adalah pengingat bagi kita untuk terus mengawal perjuangan keadilan dan kemanusiaan di negeri ini. Dalam nilai Marhaenisme, GR adalah representasi dari rakyat kecil yang terus-menerus menjadi korban ketidakadilan. Bangsa ini tidak akan benar-benar merdeka jika hukum dan keadilan hanya berpihak pada mereka yang memiliki kuasa.

Kita juga harus mendorong perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Aparat negara harus memahami bahwa tugas mereka adalah melindungi, bukan menindas rakyat. Dalam konteks Nationalism of Humanity, Indonesia harus menjadi bangsa yang berdaulat dalam kemanusiaan, di mana setiap nyawa rakyatnya dijaga dengan penuh penghormatan.

Semoga tragedi ini menjadi titik balik bagi reformasi sistem keamanan dan penegakan hukum di negeri ini. Hanya dengan cara ini, kita dapat mewujudkan Indonesia yang benar-benar adil dan beradab. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan di mana nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan benar-benar menjadi pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara, hanya dengan keadilan dan kemanusiaan, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih bermartabat.