MonWnews.com, Surabaya – Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2023, dimanfaatkan oleh kaum remaja untuk memadu kasih bersama pasangannya. Sayang, kebanyakan remaja merayakannya dengan cara di luar norma norma kepantasan. Diantaranya banyak yang melakukan tindakan asusila.
Kemarin sebanyak 22 pasangan belum menikah terjaring Satpol PP Kota Surabaya saat razia besar-besaran di hari Valentine di sejumlah hotel di Surabaya, Selasa (14/2/2023). Satu di antara mereka ada yang masih pelajar.
Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, 22 pasangan yang terjaring kedapatan berduaan di dalam kamar hotel. Diduga, puluhan pasangan yang belum menikah itu melakukan tindakan asusila.
Eddy merinci delapan pasangan terjaring di wilayah Kecamatan Krembangan, enam pasangan di Sawahan dan tiga pasangan di kawasan Genteng. Sementara lima pasangan lainnya dirazia di kawasan Surabaya Barat.
“Alasannya saat ditanya, mereka gak ngapa-ngapain, hanya berbisnis,” ujar Eddy sebagaimana dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa (14/2/20233) malam.
Kemudian pasangan yang terjaring itu akan didata. Pasangan yang masih remaja akan dipanggil orang tuanya atau walinya. Selain itu Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan.
“Kami lakukan pendekatan kepada sekolahnya dengan cara yang baik, agar tidak dikeluarkan dari sekolah,” kata Eddy.
Sementara itu, bagi pasangan dewasa, diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Sesudah menandatangani surat pernyataan, kita kembalikan (dipulangkan),” ujar Eddy.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP Kota Surabaya gencar menggelar razia di sejumlah hotel dalam rangka mencegah tindakan-tindakan negatif di hari Valentine. Satpol PP menyisir sejumlah hotel di wilayah Surabaya timur, barat dan pusat. (Tim**)