Monwnews.com, Perubahan iklim telah menjadi isu global yang melampaui batas-batas persoalan lingkungan hidup. Krisis iklim kini berkaitan erat dengan ketahanan pangan, keamanan energi, stabilitas ekonomi, hingga geopolitik internasional. Berbagai bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi merupakan bukti bahwa perubahan iklim telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, menatap masa depan Indonesia di tengah dinamika global saat ini menuntut perubahan cara pandang bahwa krisis iklim bukan lagi sekadar persoalan ekologis, melainkan inti dari ketahanan nasional dan daya saing ekonomi bangsa (Intergovernmental Panel on Climate Change [IPCC], 2023).
Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam percaturan global. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau serta populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia menyimpan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa sekaligus menghadapi kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut, perubahan pola curah hujan, meningkatnya frekuensi banjir, kekeringan, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus dihadapi secara serius (World Bank, 2021). Kondisi tersebut menjadikan Indonesia bukan hanya memiliki kepentingan nasional untuk melakukan transisi menuju pembangunan rendah karbon, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk tampil sebagai pemimpin dalam narasi hijau global.
Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa perjalanan Indonesia menuju transisi energi masih menghadapi berbagai hambatan. Laporan Energy Transition Index yang diterbitkan oleh World Economic Forum memperlihatkan bahwa posisi Indonesia masih berada di bawah beberapa negara Asia Tenggara seperti Singapura, Vietnam, dan Thailand dalam hal kesiapan sistem energi menuju keberlanjutan (World Economic Forum, 2024). Realisasi bauran energi baru terbarukan Indonesia juga masih berkisar sekitar 14% pada sektor penyediaan energi primer dan belum mampu memenuhi target nasional yang ditetapkan pemerintah. Ketergantungan terhadap batu bara masih sangat tinggi karena berbagai faktor, mulai dari regulasi yang belum memberikan kepastian investasi hingga struktur subsidi energi yang masih lebih menguntungkan bahan bakar fosil (International Energy Agency [IEA], 2024).
Padahal, arah pembangunan ekonomi dunia telah berubah secara fundamental. Investasi global di sektor energi bersih untuk pertama kalinya telah melampaui investasi pada sektor bahan bakar fosil. International Energy Agency (2024) mencatat bahwa investasi energi bersih dunia telah mencapai lebih dari US$2 triliun per tahun, jauh lebih besar dibandingkan investasi pada minyak, gas, dan batu bara. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan komitmen terhadap dekarbonisasi akan menjadi tujuan utama arus modal internasional. Dalam konteks ini, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar untuk menarik investasi hijau apabila mampu mempercepat reformasi regulasi serta memberikan kepastian bagi investor.
Momentum tersebut menjadi semakin penting pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen pemerintah untuk mengembangkan kapasitas pembangkit energi bersih hingga sekitar 100 GW dalam beberapa dekade mendatang merupakan langkah yang patut diapresiasi. Akan tetapi, komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan atau pidato politik semata. Pemerintah perlu menjadikan perubahan iklim sebagai agenda strategis nasional yang memiliki kedudukan setara dengan program ketahanan pangan, hilirisasi industri, maupun pembangunan infrastruktur. Kepemimpinan politik yang kuat akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam mempercepat transisi energi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin berorientasi pada ekonomi rendah karbon (United Nations Development Programme [UNDP], 2023).
Selain itu, perubahan iklim kini telah menjadi bagian dari diplomasi internasional. Negara-negara maju semakin menjadikan standar emisi karbon sebagai syarat perdagangan melalui berbagai instrumen seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa isu lingkungan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan telah menjadi instrumen geopolitik dan perdagangan internasional. Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek dari berbagai kebijakan global tersebut. Indonesia harus mampu menjadi aktor yang aktif dalam diplomasi iklim internasional melalui penguatan posisi pada forum G20, ASEAN, hingga COP UNFCCC agar kepentingan negara berkembang tetap memperoleh ruang yang adil (United Nations Framework Convention on Climate Change [UNFCCC], 2023).
Paradigma lama yang menganggap perlindungan lingkungan sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi juga sudah saatnya ditinggalkan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembangunan hijau justru mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam (Organisation for Economic Co-operation and Development [OECD], 2023). Konsep green economy telah menjadi strategi pembangunan di banyak negara karena terbukti mampu mengurangi emisi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Indonesia sesungguhnya telah memiliki contoh nyata keberhasilan pembangunan berbasis konservasi. Kawasan Bangsring Underwater di Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan bagaimana perubahan paradigma masyarakat dari aktivitas penangkapan ikan yang merusak menuju konservasi laut mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar. Masyarakat yang dahulu menggunakan bom dan potasium untuk menangkap ikan kini memperoleh pendapatan melalui sektor ekowisata, penyewaan peralatan selam, jasa transportasi laut, hingga usaha mikro yang berkembang di sekitar kawasan wisata. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa nature-based solutions bukan sekadar konsep akademik, tetapi dapat menjadi strategi pembangunan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2022).
Ke depan, pemerintah perlu lebih progresif dalam memperkuat regulasi yang mendukung investasi hijau. Penyederhanaan perizinan, penguatan insentif fiskal bagi energi terbarukan, pengembangan pasar karbon nasional, serta percepatan pembangunan jaringan listrik yang mampu mengakomodasi energi bersih merupakan beberapa langkah strategis yang harus segera diwujudkan. Reformasi tersebut akan memberikan sinyal positif kepada investor bahwa Indonesia serius membangun ekonomi masa depan yang berkelanjutan sekaligus berdaya saing tinggi.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat pemimpin berdasarkan keberhasilan politik jangka pendek, tetapi juga berdasarkan warisan yang ditinggalkan bagi generasi berikutnya. Presiden yang mampu menyatukan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan akan dikenang sebagai pemimpin yang berhasil membawa Indonesia keluar dari jebakan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya menuju negara maju yang berorientasi pada inovasi hijau. Harapan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan. Justru inilah momentum yang tepat agar kepemimpinan nasional hari ini dikenang bukan hanya sebagai pemerintahan yang membangun infrastruktur atau meningkatkan investasi, melainkan sebagai pemerintahan yang berhasil menjadikan Indonesia pemimpin perubahan iklim di kawasan Asia Tenggara sekaligus pelopor pembangunan berkelanjutan bagi dunia.












