Monwnews.com, Haji Johannes Cornelis “Poncke” Princen adalah salah satu figur paling unik dan berani dalam sejarah modern Indonesia. Perjalanan hidupnya melintasi benua dan zaman, mempertemukannya dengan berbagai bentuk kekuasaan diktatorial. Dari seorang pemuda penentang fasisme Nazi di Eropa, serdadu Belanda yang dikirim ke tanah jajahan, hingga menjadi gerilyawan Republik dan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) paling vokal di Indonesia, Princen membuktikan bahwa nurani dan keadilan tidak pernah mengenal batas kewarganegaraan, ras, maupun ideologi.

Lahir di Den Haag, Belanda, pada 21 November 1925, Princen tumbuh dalam keluarga yang menanamkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan sosial. Keteguhan prinsipnya sudah terlihat sejak usia sangat muda. Ketika Nazi Jerman menduduki Belanda pada Perang Dunia II, Princen yang saat itu masih remaja tidak tinggal diam. Ia secara aktif terlibat dalam gerakan bawah tanah untuk menentang pendudukan fasis Nazi.
Aksi perlawanannya membuat Princen ditangkap oleh pasukan pendudukan Jerman. Ia sempat merasakan dingin dan kejamnya penjara Nazi, sebelum akhirnya dibebaskan seiring kekalahan Jerman dalam perang. Dari pengalaman kelam melawan ketidakadilan di tanah airnya sendiri inilah, rasa keadilan dan keberanian Princen makin terpatri kuat.
Setelah Perang Dunia II berakhir, Belanda berambisi menguasai kembali wilayah Hindia Belanda yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Belanda menggelar wajib militer dan mengirim ribuan pemuda ke Asia Tenggara, termasuk Princen.
Princen sebenarnya sempat mencoba melarikan diri ke Perancis untuk menghindari wajib militer karena ia pada dasarnya menolak penjajahan dan peperangan. Namun, upayanya gagal. Ia ditangkap kembali dan akhirnya dipaksa berangkat ke Indonesia sebagai serdadu wajib militer pada akhir tahun 1946.
Tiba di Jawa, Princen menyaksikan realitas yang sangat berbenturan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang ia yakini. Ia melihat tentara Belanda melakukan tindakan represif dan kekerasan terhadap rakyat Indonesia yang hanya ingin mempertahankan kemerdekaannya. Nurani Princen menolak keras tindak kolonialisme tersebut. Bagi Princen, perjuangan rakyat Indonesia sama persis dengan perjuangan rakyat Belanda ketika melawan pendudukan Nazi Jerman.
Latar belakang inilah yang mendorong tindakan paling mendebarkan dalam hidupnya. Pada September 1948, Princen mengambil keputusan berani. Ia melarikan diri dari kesatuannya di Sukaraja, melintasi garis demarkasi, dan menyeberang untuk menyerahkan diri serta bergabung dengan gerilyawan Republik Indonesia. Langkah ini membuatnya serta-merta dicap sebagai pengkhianat besar oleh pemerintah dan veteran tentara Belanda.
Princen bergabung dengan Divisi Siliwangi milik TNI. Ia ikut bergerak dalam perang gerilya, berbaur dengan pejuang lokal, dan bahkan ikut serta dalam aksi pengungsian panjang (long march) kembali ke Jawa Barat. Dalam berbagai pertempuran, Princen bertaruh nyawa melawan mantan rekan-rekannya sesama tentara Belanda demi membela kedaulatan Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada akhir 1949, jasa dan pengorbanan Princen diakui secara resmi oleh negara. Presiden Soekarno mengapresiasi tinggi keputusannya membela Republik. Atas keberaniannya dalam perang kemerdekaan, Bung Karno menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Gerilya kepada Princen. Tak lama kemudian, ia secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan memeluk agama Islam.
Kiprah politiknya berlanjut ketika Princen masuk ke arena pemerintahan. Pada periode 1956–1960, ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Di parlemen, ia membawa suara kelompok masyarakat dan memperjuangkan konsolidasi demokrasi di negara muda ini.
Princen bukan tipe orang yang berburu jabatan atau tunduk pada kekuasaan. Ketika Bung Karno menerapkan sistem Demokrasi Terpimpin, Princen melontarkan kritik tajam. Sikap vokal ini membuatnya berseberangan dengan pemerintahan Bung Karno hingga ia sempat dipenjara.
Namun, ujian sejati kepemimpinannya sebagai aktivis justru terjadi saat pergantian rezim ke Orde Baru di bawah Soeharto. Pada awal 1969, Princen membuat gempar publik dan rezim militer ketika ia secara berani membongkar peristiwa pembantaian massal terhadap simpatisan PKI di Purwodadi kepada pers internasional. Aksi beraninya ini menyulut kemarahan penguasa Orde Baru.
Princen menyadari bahwa untuk melawan kesewenang-wenangan dibutuhkan wadah yang terorganisir. Ia kemudian mendirikan Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia (LPHAM), wadah pionir bagi gerakan civil society di Indonesia.
Sepanjang masa Orde Baru, Princen menjadi pilar utama gerakan pro-demokrasi dan penegakan HAM. Ia mendedikasikan hidupnya untuk mendampingi rakyat kecil dan korban ketidakadilan seperti
Advokasi Korban Kekerasan Negara, Princen tak ragu pasang badan membela korban peristiwa Tanjung Priok, mengadvokasi petani yang tergusur dalam kasus Kedung Ngombo, serta konsisten mengkritik kebijakan militerisme di Aceh dan Timor Timur.
Penguat gerakan pro-demokrasi, Princen menjadikan LPHAM sebagai tempat berlindung dan berdiskusi bagi para mahasiswa, buruh, dan aktivis yang ditindas oleh rezim Orde Baru.
Penghargaan Yap Thiam Hien, berkat keberanian dan dedikasi tanpa pamrih dalam menegakkan keadilan, Princen dianugerahi penghargaan HAM tertinggi di Indonesia, yaitu Yap Thiam Hien Award.
Keberaniannya mengkritik rezim Orde Baru yang sangat represif membuatnya berulang kali keluar-masuk penjara dan diteror, namun Princen tidak pernah surut atau bungkam.
Menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Indonesia, rekam jejak Poncke Princen memberikan refleksi dan pelajaran mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia yaitu
Kemerdekaan adalah hak universal, Princen mengajarkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar persoalan kebangsaan atau warna kulit, melainkan hak hakiki setiap manusia yang harus dibela di mana pun berada.
Keberanian mendengarkan nurani, keputusan Princen membelot dari tentara Belanda menunjukkan bahwa membela kebenaran sering kali membutuhkan keberanian untuk melawan arus dan mengorbankan kenyamanan pribadi.
Pentingnya kontrol terhadap kekuasaan, sebagai “oposan sepanjang zaman”, Princen mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa kritik akan selalu cenderung korup dan otoriter. Demokrasi yang sehat membutuhkan individu dan gerakan civil society yang berani bersuara lurus tanpa takut pada penguasa.
Konsistensi perjuangan, dari melawan Nazi di Eropa hingga membela rakyat tertindas di Indonesia, Princen membuktikan konsistensi sikapnya hingga akhir hayatnya pada tahun 2002.
Kisah Poncke Princen adalah bukti nyata bahwa pahlawan kemerdekaan dan keadilan bisa lahir dari mana saja, selama hati dan nuraninya memilih untuk berpihak pada kemanusiaan.












